WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Digerebek Saat Menunggu Pelanggan, FH Gagal Edarkan Sabu di Palu

Admin | May 4, 2025

Digerebek Saat Menunggu Pelanggan, FH Gagal Edarkan Sabu di Palu web pic

SULTENG I Pintassatu.com I – Palu,  3/5/25 Upaya peredaran narkotika jenis sabu kembali digagalkan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Palu.  Melalui operasi senyap yang dilakukan Sabtu pagi, seorang pria  berinisial FH (28), warga Kecamatan Palu  Selatan, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti  sabu yang siap edar.

Pelaku diamankan bersama tujuh paket sabu dengan berat bruto 1,843 gram

Kapolresta Palu  Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H.,  S.I.K., M.H. melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Usman, S.H. menjelaskan, penangkapan terhadap FH berlangsung di Jalan Sungai Tanamea, Kelurahan Nunu,  Kecamatan Tatanga sekitar pukul  11.30 WITA. Penindakan dilakukan setelah tim opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari  masyarakat terkait aktivitas mencurigakan FH yang kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah Kota Palu.

“Pelaku kami amankan bersama tujuh paket sabu dengan berat bruto 1,843 gram, tiga lembar plastik klip kosong, dan  satu unit timbangan digital,” ungkap AKP Usman.

Foto Barang Bukti jenis  sabu seberat 1.843

Usman menambahkan, dari  hasil  penyelidikan awal,  FH diduga mendapatkan sabu dari  jaringan di wilayah Tatanga untuk dikonsumsi sendiri dan  dijual kembali.

Informasi awal  diterima pada Senin, 28/4/25 Tim opsnal langsung melakukan pemantauan ketat terhadap FH hingga akhirnya pelaku digerebek di lokasi saat diduga menunggu pembeli.

Kini, pelaku telah diamankan dan  tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan  Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35  Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba AKP Usman menegaskan komitmen pihaknya untuk terus membersihkan wilayah Kota Palu  dari  peredaran narkoba dan  mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberikan informasi demi  terciptanya keamanan dan  ketertiban bersama. II PS.W. 009325

 

Posted in

Berita Menarik

Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat

JAKARTA I Pintassatu.Com I  – Kejaksaan Agung…

Minyak Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa, JAPNAS: Ini Tonggak Sejarah Baru

BANDA ACEH – Minyak  nilam asal Aceh…

Samarinda Dikepung Banjir

KOTA SAMARINDA I Pintassatu.Com I – Kota…

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

Baca Juga

Jalur Tol Bogor – Serpong Segera Dibangun Setelah Adanya Kesepakatan Pemilik Lahan

BOGOR I Pintassatu.com I — Rupanya pembayaran…

PB HMI Serukan “Jaga Raja Ampat”

JAKARTA I Pintassatu.com I – Pengurus Besar…