WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di PT Pos KCP Rimo Singkil

Admin | May 4, 2025

pages-makna-logo-4

BANDA ACEH I Pintassatu.Com I – Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Aceh resmi meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana operasional PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Aceh Singkil,  dari  tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Reskrimsus PoldaAceh Kombes Pol Zulhir Destrian melalui Kasubdit TindakPidana Korupsi (Tipidkor), Kompol  Mahliadi, kepada Serambi, Minggu (4/5/2025).

Kompol  Mahliadi menjelaskan, peningkatan status perkaradilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian tindakanpenyelidikan, seperti pemeriksaan sejumlah saksi, pengumpulanbarang bukti, serta permintaan audit investigatif dari  SatuanPengawasan Intern (SPI) Kantor Pos Regional I Medan.

“Penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan  memutuskanmenaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan,” ujar Mahliadi.

Dalam  perkara ini, kata Mahliadi, seorang pejabat PT PosIndonesia berinisial D (43), yang menjabat sebagai Kepala KCP Kelas 4 Rimo pada Kantor Cabang Tapaktuan, diduga terlibatmelakukan penyalahgunaan wewenang dengan caramemalsukan transaksi untuk kepentingan investasi ilegal.

Mahliadi merincikan, terdapat dua  modus yang digunakanterduga pelaku. Modus pertama dilakukan melalui aplikasi RS POS dengan merekayasa transaksi cash to account seolah- olahterjadi penyetoran dana, padahal tidak ada dana yang benar-benar disetor.

Total dana fiktif yang tercatat dalam sistemmencapai Rp691.532.000.

“Sedangkan modus kedua menggunakan aplikasi SOPP  Pospay, dengan memanfaatkan akun dan rekening milik beberapakaryawan,” Ungkap Mahliadi.

“ yakni  RM, MH, IM, dan  SB. Terduga pelaku memanipulasi transaksi cash in giro,  lalu mengarahkan pemilikrekening untuk mentransfer uang ke rekening tertentu sebesarRp512.110.000 (Lima Datus Dua Belas Juta Seratus Sepuluh ribu rupiah,” tambah Mahliadi.

Menurutnya, Akibat kedua modus tersebut, PT Pos Indonesia mengalamikerugian mencapai Rp1.203.364.282 (Satu Miliar Dua Ratus Tiga Juta Tiga Ratus Enam  Puluh  Empat Ribu Dua Ratus Delapan Puluh  Dua Rupiah).

Saat ini, lanjut Mahliadi, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi tambahan, serta mempersiapkan proses penetapan tersangka.

“ Setelah itu, berkas perkara akan dilimpahkan ke JaksaPenuntut Umum  (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” Papar Mahliadi. II PS.W. 005725

 

Posted in

Berita Menarik

Minyak Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa, JAPNAS: Ini Tonggak Sejarah Baru

BANDA ACEH – Minyak  nilam asal Aceh…

Pabrik karet PT. Teluk Luas Terbakar

KOTA PADANG I Pintassatu.Com I – Minggu…

ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…

Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat

JAKARTA I Pintassatu.Com I  – Kejaksaan Agung…

Tokoh Pemuda Dompu Tolak PPS

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Tokoh pemuda…

Baca Juga

Menjadi Pegawai Bank Gadungan, 2 WN Malaysia Tipu Nasabah Higga Rugi Ratusan Juta

JAKARTA, PINTASSATU.com – Penyidik Direktorat Reserse Cyber,…

Kecamatan Beji Depok Berperan Aktif Berantas Premanisme dan Ormas

DEPOK I Pintassatu.com l Upaya Beji bersinergi…

Alamak Rumah Subsidi Mau Diperkecil Menjadi 25 Meter Persegi

KOTA BOGOR I Pintassatu.com I Pemerintah berencana…

Pendidikan Karakter di Minati Pelajar di Depok 378 Pendaftar Hanya 90 yang Terpilh

DEPOK l Pintassatu.con l Minat pelajar warga…