Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat
Crime News
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kejaksaan Agung…
BANDA ACEH – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Banda Aceh menyoroti kondisi Pasar Aceh yang semakin memprihatinkan. Dari sekitar 500 unit toko yang tersedia, tercatat sebanyak 285 toko telah tutup dan tidak lagi beroperasi.
Direktur Eksekutif Kadin Banda Aceh, Muhammad Luthfi, sedang menyampaikan sambutannya dalam Rapat Pimpinan Kadin Banda Aceh, Senin (5/5/2025).
Direktur Eksekutif Kadin Banda Aceh, Muhammad Luthfi, menyebut bahwa Pasar Aceh yang dulunya menjadi ikon ekonomi ibu kota provinsi kini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Pimpinan Kadin Banda Aceh, Senin (5/5/2025).
“Pasar Aceh sebagai pusat kegiatan ekonomi kota saat ini mengalami penurunan drastis, baik dari sisi aktivitas usaha maupun kondisi fasilitasnya,” ujar Luthfi.
Ia mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk merancang konsep baru pasar yang lebih inovatif dan menarik. Salah satu gagasan yang diusulkan adalah penerapan konsep pasar tematik dan pemanfaatan atap (rooftop) bangunan untuk kegiatan ekonomi kreatif maupun ruang publik.
“Pemanfaatan atap dapat menjadi daya tarik baru. Hal ini bisa dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta,” ujarnya.
Luthfi juga menyoroti perubahan perilaku belanja masyarakat dan adaptasi pedagang terhadap teknologi. Ia mengatakan bahwa saat ini banyak pedagang lebih aktif menjajakan dagangan melalui platform digital seperti TikTok Live. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan berupa pelatihan digitalisasi bagi pelaku UMKM agar mampu bersaing di era digital.
“Adaptasi terhadap perkembangan digital sangat penting. Pemerintah seharusnya hadir dan memfasilitasi pelatihan agar pelaku UMKM dapat bertahan dan berkembang,” tegasnya.
Di sisi lain, Luthfi juga menyinggung persoalan pembiayaan usaha. Ia menyebut masih banyak pelaku usaha yang enggan memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah karena dianggap memberatkan.
“Bahkan, ada pelaku usaha yang lebih memilih menjual mobil atau rumah daripada mengambil pinjaman dari LKMS Mahirah. Ini adalah kenyataan di lapangan yang perlu disikapi secara serius,” ujarnya.
Selain itu, Kadin juga mengkritisi langkah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai belum dilakukan secara optimal. Luthfi meminta agar penertiban tidak dilakukan tanpa solusi konkret, termasuk penetapan zonasi yang jelas.
“Jika anggaran menjadi kendala, Kadin siap membantu melalui skema investasi atau kemitraan dengan pihak swasta,” pungkasnya. I PS.W. 005725
Posted in Daerah, Indeks Berita
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kejaksaan Agung…
PRAYA I Pintassatu.Com I – GT World…
SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Pada acara…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Rabu 7 Mei…
BOGOR KOTA I Pintassatu.com l – Rawan…
DEPOK , PINTASSATU.com – Direktur Pembinaan Peran…
JAKARTA I Pintassatu.com I H. Mori Hanafi,…
KABUPATEN BOGOR I Pintassatu.Com I – Bulan pemutihan…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Penyidik Subdit…