WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Aksi Spontan Korban Aplikator: Tuntut Keadilan, Kritik Kemenhub Yang Dinilai Abai

Admin | May 7, 2025

Screenshot 2025-05-07 160346

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Rabu 7 Mei 2025 – Sejumlah pengemudi dari  berbagai komunitas transportasi daring secara spontan, di depan Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. Sebagai bentuk protes atas ketidakadilan sistem aplikator transportasi online yang selama ini merugikan banyak pengemudi.

Korban Aplikator

Aksi ini digelar sebagai respon terhadap semakin banyaknya korban dari  kalangan pengemudi, termasuk kasus-kasus tragis yang berujung pada hilangnya nyawa, yang diduga kuat akibat tekanan, eksploitasi, dan  tidak adanya perlindungan hukum yang memadai dari  negara.

Peserta aksi menuding Kementerian Perhubungan telah gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi para pengemudi dari  praktik sewenang-wenang perusahaan aplikator.

Peserta aksi di Kemenhub RI (foto ances)

Dalam  orasinya, mengancam jika Pemerintah khususnya Kemenhub, jika tetap berpihak pada kepentingan korporasi aplikator dan  bukan pada rakyatnya, gelombang aksi protes akan terus berlangsung tanpa henti,

“ terlebih nanti pada hari Selasa, 20  Mei 2025 akan menjadi Hari Kebangkitan Nasional Driver Online” ujar salah satu peserta aksi.

“Pengemudi dijadikan objek eksploitasi, bekerja di bawah tekanan target dan  sistem sepihak yang tidak manusiawi.

Bahkan ada yang kehilangan nyawa, entah itu karena kelelahan bekerja sampai 15 Jam kerja selama 7 hari seminggu

“ start jam 07.00 pagi  sd. stop 22.00 pagi  demi kejar setoran, dimana tarif semakin murah akibat potongan komisi aplikator yang tinggi sampai di atas 20%. Tapi negara diam. Kemenhub abai,” tegas Saham Lamganda,

Saham Lamganda atau yang akrab disapa Ganda Silalahi, selaku Humas Aksi Spontan para Korban Aplikator, menyebut bahwa Aksi spontan ini menuntut agar Kementerian Perhubungan bertanggung jawab mewakili Negra dalam hal menjamin nasib para pengemudi transportasi  berbagai komunitas.

Pada pintassatu.Com ia menjelas, ada beberapa poin  tuntutan aksi,  antara lain,

Segera mengevaluasi dan  merevisi regulasi terkait transportasi daring yang selama ini hanya menguntungkan aplikator, “ Hapuskan Tarif Murah  dan  Potongan Komisi Aplikator maksimal 10% “ tegasnya.

Yang  ke dua, Menyusun kebijakan yang melindungi pengemudi sebagai pekerja rentan, termasuk jaminan keselamatan kerja dan  perlindungan hukum.

Dan yang ke tiga membuka ruang dialog terbuka dan  adil antara pemerintah, aplikator, dan pengemudi.

Kemudian yang ke emoat mengusut kasus-kasus kematian dan  kerugian berat yang dialami pengemudi akibat sistem aplikator yang tidak adil. I PS.W. 00125

 

Berita Menarik

Tokoh Pemuda Dompu Tolak PPS

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Tokoh pemuda…

Warga Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polres Langsa

LANGSA I Pintassatu.Com I  – Aksi mengejutkan…

Pemkab Dompu Resmi Laporkan Mahasiswa Ke Polisi

NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON XII

Pintassatu.com, Jakarta – Pada tahun 2028 PON…

Baca Juga

SELASA 3 JUNI 2025 Hari Jadi Bogor ke 543

KOTA BOGOR I Pintassatu.com  I Kota Bogor…

Insya Allah Jamaah Haji Asal Depok Jawa Barat Tiba 17 Juni Esok

DEPOK, PINTASSATU.com l – Keluarga besar jamaah…

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Uang Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar

JAKARTA, PINTASSATU.com I – Kejaksaan Agung (Kejagung)…