WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

PTUN Gorontalo Kembali Menolak Gugatan Merlan Uloli dan Syamsu

Admin | May 9, 2025

Screenshot 2025-05-09 172302

BONE BOLANGO I Pintassatu.Com I – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo kembali menolak gugatan Merlan Uloli dan  Syamsu Botutihe terkait ijazah Risman Tolingguhu yang diterbitkan oleh PKBM Hutuo Lestari.

“ Jadi tidak ada cirita, ijazah klien kami itu sah, titik,” tegas Kuasa Hukum Risman Tolingguhu, Rio Potale melalui pesan whatsapp kepada media ini, Jum’at (9/5/2025).

Pernyataan Pengacara ternama di Provinsi Gorontalo ini menyusul Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo kembali menolak gugatan Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe terkait ijazah Risman Tolingguhu yang diterbitkan oleh PKBM Hutuo Lestari.

Pengadilan PTUN Gorontalo Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima, Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebanyak 391.500,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu lima ratus rupiah).

Pitusan Nomor 18/G/2024/PTUN.GTO tanggal 8 Mei 2025 yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Risman Tolingguhu, Rio Potale melalui pesan whatsapp kepada media ini, Jum’at (9/5/2025).

Rio juga  menjelaskan bahwa putusan ini semakin membuktikan bahwa Ijazah Paket C dengan Nomor Seri Ijazah DN/PC/24/0053610 atas nama Risman Tolingguhu yang diterbitkan oleh Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Hutuo Lestari adalah sah dan  mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Sebelumnya, Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe melalui kuasa hukumnya, Frengki Uloli, dkk dalam gugatannya meminta agar hakim PTUN menyatakan Ijazah Paket C dengan Nomor Seri Ijazah DN/PC/24/0053610 atas nama RISMAN TOLINGGUHU yang diterbitkan Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. (PKBM) HUTUO LESTARI Batal dan Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat. I PS.W.0024225

 

Posted in ,

Berita Menarik

Gunung Lewotobi Meletus, 6 Gunung di RI Lainnya Waspada!

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…

Manajemen Pemerintah Prabowo Dipertanyakan

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Hasan Nasbi…

ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…

NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON XII

Pintassatu.com, Jakarta – Pada tahun 2028 PON…

Warga Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polres Langsa

LANGSA I Pintassatu.Com I  – Aksi mengejutkan…

Baca Juga