WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Koperasi Merah Putih Episode 1

Admin | May 9, 2025

Screenshot 2025-05-09 233122

Jargon Politik atau Sokoguru

Sejak dicetuskan pemerintahan Prabowo, Koperasi Merah Putih menjadi begitu populer. Namun, belum banyak tahu apa sebenarnya pembeda KMP dengan badan usaha yang lain. Berikut Pintassati.com meramu dari  berbagai sumber menurunkan secara bersambung:

Pemerintah mulai KMP di berbagai daerah. Untuk memenuhi target  membentuk 80 ribu   di seluruh Indonesi,  Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng Kejaksaan Agung untuk pengawasan, pendampingan hukum, dan  mitigasi risiko program ini. Pemerintah menganggarkan sampai Rp 5 miliar per koperasi untuk pembentukan dan  modal usaha.

Koperasi Merah Putih rencananya akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Lantas, apa sih yang dimaksud dengan Koperasi Merah Putih? Pemerintah berencana akan membentuk 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Kementerian Koperasi (Kemenkop) gandeng Kejaksaan Agung untuk pengawasan, pendampingan hukum, dan  mitigasi risiko program ini.

Pemerintah menganggarkan sampai Rp 5 miliar per koperasi untuk pembentukan dan  modal usaha. Koperasi Merah Putih, rencananya secara resmi akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Seperti dijelaskan dalam Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah koperasi yang beranggotakan warga yang berdomisili di desa atau kelurahan yang sama dan dibuktikan melalui kartu tanda penduduk.

Ada tiga model pembentukan Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih yaitu pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan  revitalisasi koperasi.

Penyediaan kantor koperasi Unit simpan pinjam koperasiGerai/outlet klinik desaPenyediaan cold storage/cold chain atau gudang Logistik (distribusi) Dan sebagainya sesuai penugasan dan kebutuhan usaha.

“Koperasi” dilanjutkan dengan frasa “Desa Merah Putih” atau “Kelurahan Merah Putih”Diakhiri nama desa atau kelurahan setempat. Jika  ada kesamaan nama desa/kelurahan, maka ditambahkan nama kecamatan/kabupaten/kota. Sebagai contoh, penamaannya: Koperasi Desa Merah Putih Karangrejo atau Koperasi Kelurahan Merah Putih Jetis Kecamatan Karangnongko.

bersambung

 

Berita Menarik

Pabrik karet PT. Teluk Luas Terbakar

KOTA PADANG I Pintassatu.Com I – Minggu…

Minyak Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa, JAPNAS: Ini Tonggak Sejarah Baru

BANDA ACEH – Minyak  nilam asal Aceh…

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

Warga Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polres Langsa

LANGSA I Pintassatu.Com I  – Aksi mengejutkan…

ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…

Baca Juga

Jusuf Kalla Buka Suara Soal Sengketa 4 Pulau di Aceh

JAKARTA, PINTASSATU.com I – Jusuf Kalla &…

Jalur Tol Bogor – Serpong Segera Dibangun Setelah Adanya Kesepakatan Pemilik Lahan

BOGOR I Pintassatu.com I — Rupanya pembayaran…

SELASA 3 JUNI 2025 Hari Jadi Bogor ke 543

KOTA BOGOR I Pintassatu.com  I Kota Bogor…

Terbukti Bersalah Terpidana kasus pengrusakan lahan di Meruyung di Jebloskan Kepenjara

DEPOK I Pintassatu.com l Terpidana kasus pengrusakan…