ACEH BESAR I Pintassatu.Com I – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Besar resmi melarang pelaksanaan wisuda dan study tour bagi satuan pendidikan pada jenjang dasar di wilayahnya.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 427/633/2025 tertanggal 9 Mei 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Disdikbud Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si.
Surat edaran tersebut mencakup satuan pendidikan tingkatPendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta program PendidikanKesetaraan.
Kebijakan ini, menurut Bahrul Jamil, merupakan tindak lanjutdari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023.
Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa wisudatidak boleh dijadikan kegiatan wajib, dan pelaksanaannya tidakboleh menjadi beban finansial bagi orang tua atau wali murid.
“Segala bentuk kegiatan wisuda, perpisahan, dan study tour — baik di dalam maupun luar sekolah — dilarang dilakukan olehsekolah ataupun komite sekolah,” tegas Bahrul Jamil dalamsiaran pers yang diterima media, Jumat malam.
Ia juga mengimbau para orang tua dan wali murid agar tidakmendukung atau memfasilitasi kegiatan serupa yang digelar di luar ketentuan resmi sekolah.
Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan akhir tahun ajaransebaiknya diisi dengan aktivitas yang lebih bermanfaat, sederhana, serta tidak membebani biaya orang tua. Fokusutamanya adalah pada penyerahan hasil belajar siswa.
“Keputusan ini diambil untuk mendukung kebijakanpemerintah daerah dalam menciptakan lingkunganpendidikan yang kondusif dan menjaga agar praktik-praktik yang tidak sejalan dengan esensi pendidikan tidakterjadi,” tutupnya. I PS.W. 005725
Posted in Daerah, Indeks Berita
JAKARTA, PINTASSATU.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof….
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…
BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…
BOGOR KOTA I Pintassatu com l –…
KOTA BOGOR I Pintassatu.Com I – Kota…
BEKASI I Pintassatu.Com I – Untuk menyambut Hari…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Dalam peringatan…