Warga Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polres Langsa
Daerah
LANGSA I Pintassatu.Com I – Aksi mengejutkan…
KENDARI I Pintassatu.Com I – Asosiasi Pengawal Kebijakan Daerah (APKD) dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Poleang (HIPMAP) Kendari mendatangi Rumah Jabatan Bupati Bombana pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait kejelasan status Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, serta menyoroti carut-marut tata kelola pemerintahan akibat ketidakpastian kepemimpinan di lingkup Sekretariat Daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bombana menegaskan bahwa dirinya yang secara langsung memerintahkan dr. Sunandar untuk tetap menjalankan tugas sebagai Pj Sekda, lantaran Sekda definitif, Man Arfa, masih dalam masa cuti sakit.
“Pak Pj Sekda saya perintahkan tetap menjalankan tugas karena Sekda definitif sedang menjalani cuti sakit. Untuk bisa kembali bekerja, harus ada surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa beliau telah pulih,” ujar Bupati di hadapan para perwakilan mahasiswa.
Namun, HIPMAP Kendari menyuarakan keprihatinan atas inkonsistensi yang terlihat di lapangan. Mereka mempertanyakan mengapa Sekda definitif yang dikatakan sedang dalam masa cuti, masih terlihat aktif memimpin apel dan berkegiatan di ruang Sekda.
“Kami mempertanyakan, apakah ini bentuk pembiaran terhadap hukum dan aturan yang berlaku? Bagaimana mungkin seorang Sekda definitif yang sedang cuti tetap memimpin apel dan menempati ruangan kerjanya?” ungkap salah satu perwakilan HIPMAP.
Lebih jauh, HIPMAP juga menyoroti kebingungan administrasi yang terjadi. Mereka menemukan bahwa proses pencairan dana pemerintahan justru harus melalui Kesbangpol instansi yang kini dipimpin oleh dr. Sunandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda.
“Jika Pak Man Arfa masih aktif, kenapa proses pencairan dana diarahkan ke Kesbangpol? Ini menunjukkan betapa kacaunya tata kelola pemerintahan saat ini. Masyarakat butuh kejelasan, bukan kebingungan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua APKD, Andi Amil, dalam pernyataannya menekankan pentingnya kepastian hukum dan administratif untuk menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan publik.
“Kami hadir bukan untuk memperkeruh situasi, tetapi untuk menagih komitmen tata kelola yang bersih, jelas, dan sesuai aturan. Ketika dua pejabat seolah-olah berbagi peran tanpa kepastian hukum, maka yang dirugikan bukan hanya sistem pemerintahan, tapi juga masyarakat Bombana secara keseluruhan,” ujar Andi Amil.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidakjelasan status pejabat dapat membuka celah konflik kepentingan, kebocoran informasi, hingga lemahnya kontrol publik.
“Kami menuntut Pemerintah Kabupaten Bombana segera mengeluarkan pernyataan resmi dan sah secara hukum terkait siapa yang menjabat sebagai Sekda. Jangan biarkan pemerintahan berjalan di atas abu-abu aturan,” tegasnya.
APKD dan HIPMAP menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga pemerintah memberikan klarifikasi terbuka dan menyelesaikan konflik administrasi yang berlarut-larut. Mereka juga mempertimbangkan langkah lanjutan bila tidak ada kejelasan dalam waktu dekat. I PS.W. 003125
Posted in Daerah, Indeks Berita
LANGSA I Pintassatu.Com I – Aksi mengejutkan…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof….
MANDALIKA I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Pada acara…
KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…
DEPOK I Pintassatu.Com I – Iklan lele…
BOGOR KOTA I Pintassatu.Com I Wali Kota Bogor…
DEPOK, PINTASSATU.com l – Keluarga besar jamaah…
KABUPATEN BOGOR I Pintassatu.Com I – Kabar…
JAKARTA I Pintassatu.Com I 21 Mei 2025…