WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Paslon “Bercahaya” Menang Gugatan di Bawaslu Provinsi Gorontalo

Admin | May 19, 2025

paslon

GORONTALO I Pintassatu.Com I – Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu TSM tidak dapat diterima.

Demikian pernyataan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli saat menggelar sidang laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu TSM yang diajukan Paslon “Romantis” Pilkada PSU Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo.

Putusan yang dibacakan pada sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi pemilihan TSM, itu diselenggarakan pada Senin (19/5/2025).

Putusan itu menegaskan bahwa laporan tersebut tidak dapat diterima karena tidak memenuhi unsur yang dipersyaratkan.

Lebih  lanjut, Idris menjelaskan bahwa tindakan yang dituduhkan kepada Paslon Nomor Urut 2, Thariq Modanggu dan  Nurjana Hasan Yusuf, tidak mengandung unsur TSM sebagaimana diatur dalam Pasal 135A ayat 1 serta Pasal 73 ayat 2 Undang-Undang Pemilihan.

“Perbuatan pelapor tidak menunjukkan terpenuhinya unsur TSM sebagaimana ketentuan yang berlaku,” urai Idris dalam putusannya.

Berdasarkan penolakan laporan tersebut, maka kemenangan pasangan Bercahaya dinyatakan sah secara hukum dan konstitusional.

Dengan demikian, maka keputusan ini sekaligus menjadi bukti  bahwa seluruh proses pemenangan Paslon Nomor Urut 2 berlangsung sesuai aturan, tanpa pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan  masif.

Putusan Bawaslu ini juga menjadi penegasan bahwa kehendak rakyat Gorontalo Utara yang memilih pasangan calon Bercahaya adalah suara yang murni dan tidak dimanipulasi oleh pelanggaran administratif.

Sebagaimana diketahui bahwa Paslon Thariq Modanggu dan  Nurjana Hasan Yusuf (Bercahaya) yang diusung Partai Golkar  itu pun  mendapat legitimasi penuh dari  lembaga pengawas pemilu, yang secara objektif telah menilai dan  menyimpulkan bahwa tudingan kecurangan tidak berdasar.

Kemenangan ini sekaligus mengangkat marwah pasangan calon Bercahaya sebagai pemimpin pilihan  rakyat yang menang secara terhormat dan  bermartabat. I PS.W.0024224

 

Posted in ,

Berita Menarik

Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat

JAKARTA I Pintassatu.Com I  – Kejaksaan Agung…

Warga Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polres Langsa

LANGSA I Pintassatu.Com I  – Aksi mengejutkan…

Gunung Lewotobi Meletus, 6 Gunung di RI Lainnya Waspada!

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…

Baca Juga

Jalan Menuju RS Salak Bogor di Tutup Warga Pasrah Kecuali Ambulance

KOTA BOGOR, PINTASSATU.com – Sehubungan diselenggarakannya acara…

Warga Bogor Panik Susu Cair Kotak Kadaluarsa Beredar Luas Polisi Turun Tangan

BOGOR KOTA, PINTASSATU.com – Kecemasan masyarakat terhadap…

FORKONAS MASA BAKTI  2025-2029 TERBENTUK

JAKARTA I Pintassatu.com I – Forum Kordinasi…

Cuti Bersama Dishub Kota Depok Buat Rekayasa Lalu Lintas

KOTA DEPOK I Pintassatu.com l Guna mengatasi…