WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Aceh Usulkan Rekening Belanja Khusus Baitul Mal Masuk Dalam SIPD

Admin | May 20, 2025

aceh4

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Pemerintah Aceh melalui Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, secara resmi mengusulkan agar anggaran belanja zakat dan  infak  dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Usulan ini disampaikan dalam audiensi bersama Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (16/5).

Pertemuan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan  Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, serta dihadiri sejumlah pejabat penting Pemerintah Aceh, antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra; Ketua Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh (BMA), Prof.  Alyasa’ Abubakar; Ketua Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal; dan Kepala Sekretariat BMA sekaligus Sekretaris BPKA, Ramzi.

Dalam  audiensi tersebut, Pemerintah Aceh mengajukan surat resmi dari  Gubernur Aceh yang berisi usulan agar menu anggaran belanja zakat dan  infak  dapat diintegrasikan ke dalam SIPD. Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan  transparansi pengelolaan dana zakat dan infak  oleh Baitul Mal Aceh.

“Dengan integrasi anggaran zakat dan  infak  dalam SIPD, kami berharap penyaluran dana ini dapat lebih efektif dan  transparan sehingga manfaatnya lebih optimal bagi  kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Azwardi Abdullah.

Azwardi juga menyampaikan bahwa usulan ini mendukung program percepatan Gerakan Aceh Berwakaf, serta memberikan peluang bagi  Baitul Mal di tingkat kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya. Selain itu, inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat peran Baitul Mal Gampong sebagai program unggulan Pemerintah Aceh.

Kemendagri menyambut positif usulan tersebut. Jifvy Magdalena Dina Paomey, Analis Keuangan Pusat dan  Daerah Ahli Muda  Kemendagri, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti usulan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menyambut baik  langkah ini sebagai bagian dari  upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan transparansi dan  akuntabilitas dalam pengelolaan zakat dan  infak,”  ungkap Jifvy.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal  penguatan tata kelola zakat dan  infak  di Aceh, sekaligus memperlancar proses administrasi Baitul Mal sehingga dana yang terkumpul dapat tersalurkan lebih cepat dan  tepat sasaran dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat. I PS.W. 005725

 

Posted in ,

Berita Menarik

Pemkab Dompu Resmi Laporkan Mahasiswa Ke Polisi

NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…

Sempat Sebut Sutiyoso “Bau Tanah”, Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso

JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

Warga Lombok Menolak Aksi Tutup Tano Yang Digelar KP4S

Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…

Gunung Lewotobi Meletus, 6 Gunung di RI Lainnya Waspada!

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…

Baca Juga

HUT Bogor Pemkab Gelar Festival Desa Wisata dan Kabogorfest 2025 11-26 Juni 2025

KABUPATEN BOGOR I Pintassatu.com l – Menyambut hari…

Tagih Utang Main Ancam Warga PMJ Ringkus Debt Collector

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Penyidik Subdit…

Surya Paloh Resmi Tunjuk Mori Hanafi Pimpin Nasdem NTB

JAKARTA I Pintassatu.com I H. Mori Hanafi,…