WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

MPU Aceh Kumpulkan Ulama se-Aceh, Soroti Lemahnya Implementasi Syariat

Admin | May 20, 2025

aceh45

ACEH I Pintassatu.Com I – Majelis Permusyawaratan Ulama  (MPU) Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) MPU se-Aceh di Gedung Serbaguna Tgk H Abdullah Ujong  Rimba, Kompleks MPU Aceh, Banda Aceh, Senin (19/5/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema “Kolaborasi dan  Transformasi Peran MPU dalam Upaya Penguatan Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh” dan  dibuka secara resmi oleh Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali.

Dalam  sambutannya, Tgk Faisal Ali mengapresiasi kehadiran seluruh Ketua MPU kabupaten/kota yang ikut serta dalam Rakor  tersebut. Ia berharap pertemuan ini dapat menghasilkan keputusan yang konkret serta menyatukan persepsi untuk mengoptimalkan fungsi, tugas, dan  kewenangan MPU dalam pembangunan berbasis syariat Islam.

“Visi MPU adalah menghadirkan peran ulama yang aktif  dalam pembangunan daerah yang berlandaskan syariat Islam, sebagaimana tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang MPU,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang diwakili oleh Asisten I Sekda Aceh Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan  Kesejahteraan Rakyat, Azwardi Abdullah, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk menjadikan syariat Islam sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan  pembangunan.

“Visi Pemerintah Aceh adalah Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan  Berkelanjutan. Visi ini menegaskan identitas keislaman Aceh serta arah pembangunan yang seimbang antara nilai ukhrawi dan  kemajuan duniawi,” jelas Azwardi.

Azwardi menambahkan, salah satu misi utama Pemerintah Aceh dalam kerangka Cap  Sikureueng adalah memperkuat pelaksanaan syariat Islam dan  perdamaian, sesuai dengan MoU Helsinki dan Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Sebagai langkah nyata, Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan salat fardhu berjamaah di masjid atau musala. Selain itu, juga  diinisiasi kebijakan membaca Al-Qur’an selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah.

“Ini merupakan bagian dari  upaya membudayakan nilai-nilai Islam secara menyeluruh sejak dini,” ungkapnya.

Azwardi juga  menyampaikan apresiasi atas peran strategis para ulama dalam menjaga akidah, mengawal pembangunan, dan menguatkan pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

“Doa dan  nasihat para ulama adalah cahaya dan  penuntun bagi  kami dalam menjalankan amanah kepemimpinan,” tutupnya.

Dalam  laporannya, Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah, menyampaikan bahwa Rakor  ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan  wewenang MPU serta membahas isu-isu penting beserta solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi.

“Rakor  ini juga  menjadi momentum untuk menyusun langkah strategis jangka pendek maupun panjang guna memperkuat peran MPU dalam pembangunan keagamaan dan  sosial, khususnya dalam implementasi syariat Islam di Aceh,” jelasnya.

Rakor  yang berlangsung secara intensif ini diikuti oleh 76 peserta, terdiri atas Ketua dan  Wakil Ketua MPU Aceh, anggota MPU, serta Ketua dan  Kepala Sekretariat MPU Kabupaten/Kota se- Aceh, termasuk badan otonom MPU. I PS.W. 005725

 

Posted in ,

Berita Menarik

Gubernur Babel Melepas 370 Jamaah Haji 2025, di Terminal VIP Bandara Depati Amir

PANGKAL PINANG I Pintassatu.com | – Gubernur…

NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON XII

Pintassatu.com, Jakarta – Pada tahun 2028 PON…

Kejaksaan Agung Tangkap Bos Sritex

JAKARTA I Pintassatu.Com I Kamis, 22 Mei…

Baca Juga

Kombas8connection dan PP KB PII, Selenggarakan Diskusi Bisnis Ketahanan Keluarga, Ketahanan Pangan

JAKARTA, PINTASSATU.com – 17 Juni 2025, Diskusi…

Budi Daya Ikan Lele di Polres Depok Bagian dari Program Ketahanan Pangan

KOTA DEPOK I Pintassatu.com l – Kapolres…

Perlancar Bongkar Korupsi Kejagung Teken MoU dengan Perusahaan Seluler

JAKARTA, PINTASSATU.com – Guna memperlancar langkah penyelidikan…