Mahasiswa Gelar Aksi di DPRA, Menolak Penambahan Empat Batalyon di Aceh
Daerah
BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…
WAMENA I Pintassatu.com I — Pihak Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 menyerahkan tersangka Aske Mabel dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (21/5).
Selanjutnya, Aske akan disidangkan dalam dugaan pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal untuk OPM.
Penyerahan, tersangka berikut barang bukti dilakukan oleh Iptu Rusdyanto, selaku Panit 2 Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, dengan pengawalan ketat dari Jayapura hingga ke Wamena.
Selanjutnya, penyerahan tersangka berikut barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Wamena, Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H., dan Rizki Saputra.
Sedangkan, Barang bukti yang diserahkan berupa 2 pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000p, 2 buah magazine, 71 butir peluru tajam kaliber 5.56 mm, 1 magazine SS1, serta sejumlah barang pendukung lainnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani yang didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes Pol Adarma Sinaga, mengatakan, penyerahan tahap II tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Papua.
“Kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan terus dikawal hingga tuntas. Penyerahan tahap II ini menunjukkan bahwa Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz bekerja secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” kata Faizal, Rabu(21/5).
Dia juga mengapresiasi sinergi antara penyidik, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya yang terlibat dalam proses ini.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah terpengaruh dengan propaganda atau ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan tengah Papua, untuk bersama menjaga keamanan dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Jangan terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin merusak kedamaian dan ketertiban di Papua,” kata Yusuf.
Menurut Yusuf, keterlibatan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas sangat penting demi terciptanya Papua yang aman, damai, dan sejahtera.
Selain kasus pencurian senjata api, Aske Mabel juga dijerat dengan kasus pembunuhan berencana, dan saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas perkara untuk segera dilakukan tahap 1 kepada pihak kejaksaan. I PSW00975
Posted in Crime News, Indeks Berita, Papua
BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…
KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kejaksaan Agung…
DEPOK, PINTASSATU.com I – Akhirnya 18 Kafifah…
KABUPATEN BOGOR I Pintassatu.com l Cuti bersama…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Badan Penelitian Dan Pengembangan…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Senin 2…