WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Kasus Dugaan Korupsi BUMDes di Sumbawa Naik ke Penyidikan, Negara Rugi Rp257 Juta

Admin | May 22, 2025

3r3r3r

SUMBAWA BESAR I Pintassatu.Com I – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Rakyat, Desa Motong, Kecamatan Utan, ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini dilakukan setelah hasil audit investigatif dari Inspektorat Sumbawa menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp257 juta.

“Benar, kasusnya sudah masuk tahap penyidikan. Peningkatan status ini kami ambil  setelah menerima hasil audit dari  Inspektorat yang menunjukkan kerugian negara. Saat ini kami masih memeriksa sejumlah saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, Rabu (21/5/2025).

Kasus ini bermula dari  laporan masyarakat terkait pengelolaan dana simpan pinjam kerabat di BUMDes yang diduga tidak sesuai peruntukannya.

Setelah penyelidikan awal  dan  gelar perkara di Polda NTB, penyidik menemukan bukti awal yang cukup untuk melanjutkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Penyidik telah memeriksa sejumlah pengurus BUMDes dan  13 saksi dari  daftar Bantuan Dana Terpadu (BDT).

Pemeriksaan yang awalnya dijadwalkan di Polsek Utan, dipindahkan ke kantor Desa Motong atas permintaan para saksi agar lebih mudah dijangkau.

“Besok kami masih akan melanjutkan pemeriksaan di Desa Motong terhadap para pengurus dan saksi yang sudah tercatat dalam BDT,” lanjut AKP Dilia.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, sebanyak 161 warga Desa Motong tercatat menerima bantuan dana kerabat sebesar Rp180 juta.

Dana ini merupakan bagian dari  modal simpan pinjam BUMDes yang bersumber dari dana desa tahun 2017 dan 2018 masing-masing Rp50 juta, serta Rp50 juta dari kementerian pada tahun 2019.

Namun, dalam pelaksanaannya, kegiatan simpan pinjam tersebut diduga menyimpang dari Anggaran Dasar dan  Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDes. Dana  yang seharusnya digunakan untuk usaha produktif simpan pinjam, justru diduga dialihkan untuk kegiatan lain yang tidak sesuai regulasi.

“Kami mendalami aliran  dana dan  tujuan penggunaannya. Indikasi penyimpangan cukup kuat, terutama dalam hal penyaluran dan  pelaporan dana,” tegas Kasatreskrim. I PS.Own.00125

 

Berita Menarik

Samarinda Dikepung Banjir

KOTA SAMARINDA I Pintassatu.Com I – Kota…

Minta Pembentukan PPS Dipercepat KP4S Aksi Demonstari di Pelabuhan Tano

SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…

NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON XII

Pintassatu.com, Jakarta – Pada tahun 2028 PON…

Warga Lombok Menolak Aksi Tutup Tano Yang Digelar KP4S

Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…

Gubernur Babel Melepas 370 Jamaah Haji 2025, di Terminal VIP Bandara Depati Amir

PANGKAL PINANG I Pintassatu.com | – Gubernur…

Baca Juga

RT 5 RW 7 Kebagusan Juarai PTP se-Pasar Minggu, Kini Ikut Tingkat Jaksel

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Wilayah RT…

PT SCM di Jakarta Didemo Perhimpunan Aktivis Nusantara

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Perhimpunan Aktivis…

Perlancar Bongkar Korupsi Kejagung Teken MoU dengan Perusahaan Seluler

JAKARTA, PINTASSATU.com – Guna memperlancar langkah penyelidikan…