WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

PB HMI: Hentikan Arogansi Kekuasaan, Kembalikan Hak Al Washliyah

Admin | May 26, 2025

himi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Senin 26 Mei 2025, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Bidang Otonomi Daerah dan  Pemberdayaan Desa menyatakan sikap tegas terhadap konflik  lahan antara Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah dan  Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Sengketa yang telah berlangsung selama dua  dekade atas lahan seluas 32  hektar di Desa Pertumbukan, Kecamatan Galang, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap supremasi hukum dan  pelecehan terhadap kontribusi lembaga keagamaan dalam membangun bangsa.

Ridho  Alamsyah, Fungsionaris PB HMI Bidang Otonomi Daerah dan  Pemberdayaan Desa, menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut persoalan administratif aset, tetapi juga menyentuh kehormatan hukum dan  etika penyelenggaraan pemerintahan.

“Putusan Mahkamah Agung RI No. 1485 K/Pdt/2016 dan  No. 177 PK/Pdt/2020 telah dengan jelas menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan hak  sah PB Al Washliyah.

Maka  ketika pemerintah terus mempertahankan penguasaan tanpa dasar hukum yang kuat, itu bukan hanya pengingkaran, tapi bentuk arogansi kekuasaan,” tegas Ridho.

Lebih  lanjut, ia menambahkan bahwa selama lebih dari  20  tahun lahan tersebut dimanfaatkan oleh Pemkab Deli Serdang tanpa penyelesaian yang adil. Sikap ingkar terhadap kesepakatan dan keputusan hukum, kata Ridho,  menjadi preseden buruk bagi  iklim kepastian hukum di daerah.

“Lembaga keumatan seperti Al Washliyah telah banyak berjasa dalam dunia pendidikan dan sosial keagamaan. Membiarkan hak  mereka dirampas adalah penghinaan terhadap sejarah dan kontribusi umat,” ujarnya.

PB HMI menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera menunjukkan keteladanan moral dan kepatuhan konstitusional dengan menghormati putusan pengadilan yang telah inkracht.

“Kami mengingatkan, kekuasaan tanpa keadilan hanyalah tirani. Negara harus hadir bukan untuk mempertahankan ego birokrasi, tetapi untuk menegakkan kebenaran dan  mengembalikan hak kepada yang berhak,” pungkas Ridho.  || PS. W. 00191025

 

Berita Menarik

Gunung Lewotobi Meletus, 6 Gunung di RI Lainnya Waspada!

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…

NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON XII

Pintassatu.com, Jakarta – Pada tahun 2028 PON…

Kejaksaan Agung Tangkap Bos Sritex

JAKARTA I Pintassatu.Com I Kamis, 22 Mei…

Pemkab Dompu Resmi Laporkan Mahasiswa Ke Polisi

NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…

Baca Juga

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Uang Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar

JAKARTA, PINTASSATU.com I – Kejaksaan Agung (Kejagung)…

HUT ke-52, HNSI di Muara Angke Dihadiri Zulhas

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Himpunan Nelayan…

Jusuf Kalla Buka Suara Soal Sengketa 4 Pulau di Aceh

JAKARTA, PINTASSATU.com I – Jusuf Kalla &…

Bandar Sabu dan Ganja di Vonis 11 Tahun Penjara di PN Depok

DEPOK, PINTASSATU.com I – Bandar sabu dan…