WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Pemerintah Aceh Raih WTP ke-10 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Admin | May 26, 2025

bapak senyum

BANDA ACEH I Pintassatu.Com I – Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Aceh mempertahankan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan selama sepuluh tahun berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, yang hadir langsung dalam rapat paripurna itu menyampaikan bahwa opini WTP merupakan buah dari  kerja  keras dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Ini adalah capaian yang membanggakan dan  harus kita syukuri bersama, sebagai hasil dari komitmen dan  konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,”  ujar Fadhlullah.

Ia berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi  seluruh aparatur pemerintah untuk terus memperbaiki dan  meningkatkan sistem pengelolaan keuangan di masa mendatang.

“Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta menjadi bagian dari  ikhtiar bersama menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Dalam  kesempatan tersebut, Fadhlullah juga  menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Aceh atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan  objektif.

“Hasil pemeriksaan ini bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi juga  mencerminkan harapan rakyat Aceh terhadap pemerintahan yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga  menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK. “Segala catatan dan  masukan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai waktu dan  ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari  komitmen kami dalam melakukan perbaikan berkelanjutan,” pungkas Wagub.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini  yang diberikan BPK merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

“Tugas BPK adalah menyatakan opini  atas laporan keuangan. Opini WTP diberikan apabila laporan keuangan dianggap telah disajikan secara wajar  sesuai prinsip akuntansi yang berlaku,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa opini  WTP bukanlah jaminan bahwa laporan tersebut bebas dari  praktik kecurangan.

“Opini WTP tidak berarti tidak ada masalah atau potensi penyimpangan. Dalam  laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024, BPK masih menemukan beberapa kelemahan, baik  dalam sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Oleh karena itu, BPK berharap Inspektorat Aceh dapat berperan aktif  dalam mengevaluasi substansi temuan dan  mengkoordinasikan tindak lanjutnya untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang. II PS. W. 005725

 

Posted in ,

Berita Menarik

Gunung Lewotobi Meletus, 6 Gunung di RI Lainnya Waspada!

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…

Minta Pembentukan PPS Dipercepat KP4S Aksi Demonstari di Pelabuhan Tano

SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…

Tokoh Pemuda Dompu Tolak PPS

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Tokoh pemuda…

Kisruh Tanah Wakaf Sultan Blang Padang, Menteri Agama Rencana Kembalikan ke Nazir Sah

JAKARTA, PINTASSATU.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof….

Baca Juga

Warga Bogor Panik Susu Cair Kotak Kadaluarsa Beredar Luas Polisi Turun Tangan

BOGOR KOTA, PINTASSATU.com – Kecemasan masyarakat terhadap…

Pendidikan Karakter di Minati Pelajar di Depok 378 Pendaftar Hanya 90 yang Terpilh

DEPOK l Pintassatu.con l Minat pelajar warga…

Stasiun Bogor Diguyur Hujan Antisipasi Lonjakan dan Banjir

BOGOR I Pintassatu.Com I  – Tepat pukul…

HUT ke-52, HNSI di Muara Angke Dihadiri Zulhas

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Himpunan Nelayan…