WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Modus Pinjam Malah Jual Motor Warga Mataram, AW dan PB Ditangkap Polisi

Admin | May 29, 2025

ranmor

MATARAM  I Pintassatu.com I  – Aksi nekat seorang perempuan asal Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, berinisial AW (24), berujung di tangan polisi.  Dengan dalih  meminjam motor, AW malah menjual kendaraan milik warga Kota Mataram seharga Rp2,5 juta.

Kasus ini terungkap setelah Tim Resmob Polresta Mataram membekuk AW di depan Mal Epicentrum, Rabu  (28/5). Sementara rekannya, PB (27), asal Lingsar, Lombok Barat, juga  ikut diamankan di rumahnya karena diduga sebagai penadah.

“Setelah menerima laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan  berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram, Iptu M. Taufik,  Kamis (29/5).

Kejadian bermula pada 21 Mei 2025 di Kelurahan Monjok,  Kecamatan Selaparang. Saat itu, AW meminjam motor milik korban melalui perantara teman korban. Namun, hingga esok harinya motor tak kunjung dikembalikan. Motor tersebut justru dijual AW kepada RB di wilayah Kopang, Lombok Tengah.

“PB diduga berperan sebagai penadah motor hasil penggelapan,” tambah Taufik.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membenarkan penangkapan kedua pelaku. Atas perbuatannya, AW dijerat Pasal 372  KUHP tentang penggelapan, sedangkan PB dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan. II PS.Own.00125

 

Berita Menarik

Pemkab Dompu Resmi Laporkan Mahasiswa Ke Polisi

NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

Kejaksaan Agung Tangkap Bos Sritex

JAKARTA I Pintassatu.Com I Kamis, 22 Mei…

NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON XII

Pintassatu.com, Jakarta – Pada tahun 2028 PON…

Baca Juga