Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Sejumlah Dokumen Disita, Kapolri Ungkap Rencana Uji Forensik
Headline News
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
BOGOR KOTA – I Pintassatu.com l Tidak semua sekolah mengikuti kalender cuti bersama. Setelah 29 Mei 2025 kemarin pekerja mendapatkan satu tambahan waktu istirahat karena hari libur nasional dalam memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Lalu bagaimana dengan anak sekolah tidak demikian dengan dunia pendidikan.
Beberapa sekolah yang tidak mengikuti kalender cuti bersama terutama sekolah-sekolah swasta. Ada beberapa sekolah negri juga.
Menurut Mubarok dari Sekolah Pendidikan SYD, ketentuan hari libur nasional ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Menteri yang terlibat adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Pada SKB 3 Menteri Nomor 1017, Nomor 2, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 tertanggal 14 Oktober 2024, tanggal 29 Mei memang masuk ke dalam hari libur nasional. Libur nasional ini juga akan dirasakan siswa sekolah karena ada alasan di baliknya.
“Mungkin karena alasan tertentu, tidak semua sekolah mengikuti aturan ini disebabkan beberapa hal. Ini kan hanya imbauan,” ucapnya.
Kebanyakan yang mereka tetap bersekolah adalah mereka yang masih duduk di bangku SD dan SMP.
Menurut beberapa pendidik yang dijumpai, mengaku, faktor mengejar mata pelajaran karena waktu ujian semester semakin dekat. II PS W 0022925
Posted in Indeks Berita, Jabodetabek
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
PRAYA I Pintassatu.Com I – GT World…
BANDA ACEH – Minyak nilam asal Aceh…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Rabu 7 Mei…
BOGOR KOTA, PINTASSATU.com – Ancaman HIV/AIDS kini…
TANGSEL I Pintassatu.com I – Tidak mau…
BOGOR KOTA I Pintassatu.con l — Senin…
JAKARTA, PINTASSATU.com – 26 Juni 2025, Wakil…
JAKARTA, PINTASSATU.com I – Kegiatan ini bertempat…