Warga Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polres Langsa
Daerah
LANGSA I Pintassatu.Com I – Aksi mengejutkan…
GORONTALO I Pintassatu.com I – Jajaran kepolisian dari Satnarkoba Polres Gorontalo mengamankan seorang oknum pengacara berinisial H (53), yang juga Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang diduga habis menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun media, bahwa pria kelahiran 14 Maret 1972 ini diamankan polisi pada Rabu (28/05/2025) malam, di salah satu perumahan kompleks SPBU di Kelurahan Bolihuangga Kecamatan Limboto. Dari tangan terduga pelaku, ditemukan dua saset yang di tenggarai Narkoba.
Sejumlah wartawan telah menghubungi Kepala Kepolisian Resor Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri, belum juga mendapatkan informasi yang jelas, terkait penangkapan tersebut.
Upaya konfirmasi dengan mendatangi kantor Satnarkoba juga dilakukan oleh sejumlah wartawan namun Iptu Rudi tidak berada di tempat.
Hingga berita ini dipublikasikan media ini belum mendapatkan konfirmasi pasti, mengenai kabar tersebut. II PS.W.0024225
Posted in Crime News, Indeks Berita
LANGSA I Pintassatu.Com I – Aksi mengejutkan…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…
BANDA ACEH – Minyak nilam asal Aceh…
Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Rabu 7 Mei…
KOTA BOGOR – I Pintassatu.com l Polresta…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Anggota Fraksi…
DEPOK I Pintassatu.com l – Ada yang…
DEPOK, PINTASSATU.com l – Keluarga besar jamaah…