Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Sejumlah Dokumen Disita, Kapolri Ungkap Rencana Uji Forensik
Headline News
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
KOTA DEPOK I Pintassatu.com l Ternyata Masih Ada Siswa yang mengaku Kesulitan Memperoleh Ijazahnya, pada hal Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah meminta semua lembaga pendidikan atau sekolah yang masih menahan ijazah sekolah para siswanya yang menunggak pembayaran sekolah agar diberikan ijazahnya kepada siswa yang berhak.
Ternayata tidak semudah membalikan sebelahtangan. Beberapa siswa mengaku ada saja yang mengalami kesulitan untuk memperoleh apa yang sudah diperintahkan Gubernur Jawa Barat.
Pihak sekolah bermacam-macam alasannya untuk tidak menunaikan instruksi Gubernur Jawa Barat tersebut. Sehingga para siswa menjadi kesal dan jengkel bercampur pupus harapan apa yang Gubernur Jawa Barat janjikan
Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pendidikan Indonesia (LPPPI), Imam Kurtubi menilai, langkah yang menghambat instruksi gubernur menyalahi aturan. Imam meminta kepada pihak sekolah yang masih melakukan penahanan ijazah alumni agar segera menyerahkannya kepada pemilik ijazah.
Sebab, kata dia, ijazah tersebut mutlak merupakan milik siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di sekolah dan nanti ijazah tersebut bakal dioptimalkan untuk syarat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya atau untuk persyaratan masuk kerja.
Karena banyaknya keluhan tersebut dari pihak siswa, Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pendidikan Indonesia (LPPPI) membuka pengaduan siswa untuk Jabodetabek.
Menurut Imam Kurtubi timnya akan melakukan pendampingan pengambilan ijazah milik siswa di sejumlah wilayah Jabodetabek.
“Kita jangan tutup mata karena masih banyak para lulusan sekolah yang belum menerima ijazah meski telah bertahun-tahun menyelesaikan Pendidikan. Ini biasanya terjadi lantaran siswa yang bersangkutan belum menyelesaikan administrasi keuangan seperti SPP dan pungutan biaya pendidikan lainnya,” ujar Imam (2/6).
Imam menambahkan, kasus penahanan ijazah siswa pada umumnya terjadi di sekolah swasta. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak baik Pemerintah maupun lembaga pendidikan.
Terlebih, kata dia, Gubernur Jawa Barat telah menginstruksikan kepada pihak sekolah untuk menyerahkan ijazah milik siswa yang masih ditahan di sekolah.
“Kami akan terus melakukan pendampingan pengambilan ijazah siswa yang masih ditahan oleh pihak sekolah. Kami mengimbau kepada Pemerintah daerah agar turun tangan membantu menyelesaikan masalah ini, terlebih terhadap siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu,” tandasnya. II PS W 02725
Posted in Indeks Berita, Jabodetabek
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
BANDA ACEH – Minyak nilam asal Aceh…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Pada acara…
DEPOK I Pintassatu.com l Terpidana kasus pengrusakan…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Wilayah RT…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Kepala Sekretariat…
BOGOR KOTA, PINTASATU.com – HUT Polri tidak hanya…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Viral video helikopter mendarat…