JAKARTA I Pintassatu.com I – Permohonan itu disampaikan melalui surat bernomor 003/FPPTNI/ V/2025. Surat yang diterbitkan pada 26 Mei 2025 itu ditanda tangani oleh empat Purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Forum Purnawirawan, Bimo Satrio, membenarkan pengiriman surat tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran ke kursi wakil presiden, yang dinilai penuh dengan pelanggaran prinsip-prinsip demokrasi dan etika bernegara.
“Kami menilai ada pelanggaran serius terhadap konstitusi, etika publik, serta kepatutan dan kepantasan dalam pencalonan Gibran sebagai wakil presiden. Oleh karena itu, kami mendesak agar MPR, DPR, dan DPD segera menindaklanjuti permohonan ini sesuai mekanisme konstitusional,” ujar Bimo dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).
Sementara itu, Sekertaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan telah menerima surat tersebut dan telah menyampaikannya pada pimpinan DPR.
“Kami sudah terima surat tersebut dan sudah kamu teruskan ke pimpinan,” kata Indra kepada wartawan, Selasa (3/6)
Perajutit TNI mengusulkan MPR dan DPR untuk segera memproses pemakzulan Gibran berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka beralasan, Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres-cawapres dalam Putusan MK No. 90/PUU-XXI/ 2023
Langkah Forum Purnawirawan ini menambah daftar panjang protes terhadap legitimasi politik pasangan Prabowo-Gibran, terutama di kalangan sipil dan militer purnawirawan yang masih aktif menyuarakan aspirasi publik dalam kerangka demokratis. II neo
Posted in Indeks Berita, Nasional
BANDA ACEH – Minyak nilam asal Aceh…
LANGSA I Pintassatu.Com I – Aksi mengejutkan…
JAKARTA, PINTASSATU,com – Wakil Ketua Komisi III…
DEPOK I Pintassatu.Com I – Iklan lele…
BOGOR KOTA I Pintassatu.com l – Rawan…
BOGOR KOTA I Pintassatu.com I Ada yang…
JAKARTA, PINTASSATU.com I – Hutomo Kim, SH…