Gubernur Babel Melepas 370 Jamaah Haji 2025, di Terminal VIP Bandara Depati Amir
Daerah
PANGKAL PINANG I Pintassatu.com | – Gubernur…
BIMA I Pintassatu.com I – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima menangkap dua orang terduga pelaku pengedar sabu, Rabu, 4 Juni 2025.
Keduanya yakni FR (31), pria asal Desa Nisa, Kecamatan Woha Kabupaten Bima dan NS (38), perempuan warga Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Kasat Narkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu warung milik warga di wilayah Tente, Kecamatan Woha. Dari tangan pelaku diamankan 2,24 gram sabu dalam bungkus rokok.
“Barang bukti ini disembunyikan dalam karung berisi garam. Pelaku hendak mengelabuhi petugas, namun gagal,” kata Fardiansyah, Kamis (5/6/2025).
Dari hasil interogasi awal, FR mengaku barang haram itu merupakan miliknya. Namun, ia mengklaim mendapatkannya dari seseorang yang tidak dikenalnya. Kini, FR dan NS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih mendalami siapa pemasok utama dalam jaringan ini,” tegas Fardiansyah. II PS. W.0061725
Posted in Bali Nusra, Indeks Berita
PANGKAL PINANG I Pintassatu.com | – Gubernur…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…
LANGSA I Pintassatu.Com I – Aksi mengejutkan…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Perhimpunan Aktivis…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Di tengah…
KABUPATEN BOGOR, PINTASSATU.com – Jika ingin menikmati…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Anggota Fraksi…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Sepanjang Januari…