WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Ratusan Warga Aceh Singkil Tumpah ke Laut Tolak Klaim Sumut atas Empat Pulau

Admin | Jun 6, 2025

Ratusan Warga Aceh Singkil Tumpah ke Laut Tolak Klaim Sumut atas Empat Pulau

SINGKIL I Pintassatu.com I – Suasana perairan Aceh Singkil memanas, Selasa (3/6/2025). Ratusan warga dari  11 kecamatan dan 116 desa  di Kabupaten Aceh Singkil beramai-ramai turun ke laut menggunakan kapal nelayan dan sepit boat milik Dinas Perhubungan Aceh Singkil.

Aksi massal ini bertujuan untuk menyampaikan penolakan terhadap klaim Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas empat pulau yang berada di wilayah perbatasan, yakni  Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

Masyarakat Aceh Singkil menilai klaim tersebut sebagai bentuk perampasan wilayah. Mereka menolak dengan tegas terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam  Negeri (Kemendagri) Nomor

300.2.2-2138, yang dinilai mengabaikan aspek historis dan geografis yang menguatkan bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian dari  wilayah Aceh.

Aksi tersebut bertepatan dengan kunjungan sejumlah pejabat tinggi dari  berbagai lembaga, seperti anggota DPR RI, DPD RI, DPRA, Bupati dan  Wakil Bupati Aceh Singkil,  anggota DPRK, unsur Forkopimda, para camat, serta kepala desa dari  seluruh Aceh Singkil.

Masyarakat berharap kehadiran para pejabat ini dapat menjadi saksi langsung terhadap kegelisahan warga dan  penolakan tegas terhadap keputusan Kemendagri.

Camat Singkil, Khairuddin SE, bersama Camat Danau Paris, H Bungaran Tumangger SE, dan Camat Kuala Baru, Mansurdin SE, turut hadir mendampingi masyarakat dalam aksi tersebut.

“Kami bersama para kepala desa dan  masyarakat telah tiba lebih awal  di lokasi untuk memastikan jalannya aksi ini berlangsung tertib. Kami hadir bukan hanya sebagai pejabat, tapi juga  sebagai bagian dari masyarakat yang ingin mempertahankan wilayahnya,” ujar Bungaran Tumangger.

Menurut warga, keempat pulau itu memiliki nilai historis, budaya, dan ekonomi yang penting bagi masyarakat Aceh Singkil.  Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan agar pulau-pulau tersebut tetap berada dalam wilayah administrasi Aceh. II PS.W. 005725

 

Posted in ,

Berita Menarik

Pabrik karet PT. Teluk Luas Terbakar

KOTA PADANG I Pintassatu.Com I – Minggu…

Minyak Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa, JAPNAS: Ini Tonggak Sejarah Baru

BANDA ACEH – Minyak  nilam asal Aceh…

Mahasiswa Gelar Aksi  di DPRA, Menolak Penambahan Empat Batalyon di Aceh

BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…

Warga Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polres Langsa

LANGSA I Pintassatu.Com I  – Aksi mengejutkan…

Baca Juga

Bandar Sabu dan Ganja di Vonis 11 Tahun Penjara di PN Depok

DEPOK, PINTASSATU.com I – Bandar sabu dan…

1000 Pohon Ditanam di Tanah Adat Desa Dalam Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025

JAKARTA, PINTASSATU.com I – Kegiatan ini bertempat…

Menjadi Pegawai Bank Gadungan, 2 WN Malaysia Tipu Nasabah Higga Rugi Ratusan Juta

JAKARTA, PINTASSATU.com – Penyidik Direktorat Reserse Cyber,…

Cuti Bersama Dishub Kota Depok Buat Rekayasa Lalu Lintas

KOTA DEPOK I Pintassatu.com l Guna mengatasi…