WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

RPJMD Kabupaten Alor 2025-2029 dalam Tahap Pembahasan

Admin | Jun 9, 2025

Untitled-412

ALOR I Pintassatu.com I – Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Alor Tahun 2025-2029 masih dalam proses pembahasan. RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi  pemerintahan Bupati Iskandar Lakamau dan Wakil Bupati Rocky Winaryo dalam menjalankan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan. Proses pembahasan masih terus dilakukan hingga nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Dalam penjelasannya di ruang kerjanya pada Selasa (2/6/2025), Kepala Bapelitbang Kabupaten Alor, Melky Beli, menyebutkan bahwa RPJMD Kabupaten Alor memiliki fokus pada lokasi prioritas (Lokpri) di bidang ekonomi yang disebut Tripalawa, dengan tiga prioritas utama: pertanian, kelautan, dan pariwisata.”

Menurut Melky Beli, setelah konsultasi publik  RPJMD selesai, tahapan berikutnya adalah pembahasan dengan DPRD Kabupaten Alor, yang kemudian akan diikuti oleh sejumlah tahapan hingga penetapan Perda RPJMD. Beliau menargetkan RPJMD Kabupaten Alor tahun 2025-2029 dapat dibuat menjadi Perda dalam dua bulan mendatang.”ucapnya.

Menurut Melky Beli, RPJMD Kabupaten Alor disusun dengan mengintegrasikan RPJMN dan RPJMD Provinsi, serta mengacu pada janji kampanye Bupati dan  Wakil Bupati, visi-misi, dan strategi pembangunan daerah seperti program Gerbang Timur dan  Alor Berkemas. RPJMD ini juga menetapkan Lokasi Prioritas (Lokpri) sebagai fokus utama pembangunan, yang di antaranya menetapkan Kabupaten Alor sebagai sentra pangan lokal dan budidaya rumput laut.

“Dari elaborasi tersebut, akan dirumuskan program Tripalawa yang mencakup tiga prioritas ekonomi utama: pertanian, kelautan, dan  pariwisata. Pariwisata menjadi salah satu fokus karena

potensi unggulan Alor dan keselarasan dengan program Wisma Raya. Menurut Melky Beli, RPJMD yang saat ini masih dalam pembahasan diharapkan dapat mencapai kesempurnaan sebelum penetapan sebagai Perda, sehingga dapat menjadi panduan pembangunan daerah yang efektif.” ujarnya.

II PS.W.0030925

 

Berita Menarik

ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…

Kisruh Tanah Wakaf Sultan Blang Padang, Menteri Agama Rencana Kembalikan ke Nazir Sah

JAKARTA, PINTASSATU.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof….

Pemkab Dompu Resmi Laporkan Mahasiswa Ke Polisi

NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…

Minta Pembentukan PPS Dipercepat KP4S Aksi Demonstari di Pelabuhan Tano

SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…

Baca Juga

Nama Besar almarhum Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng, Kapolri Pertama di Abadikan di Bogor

KABUPATEN BOGOR, PINTASSATU.com – Nama Besar almarhum…

DARI RDPU PANJA SPM JALAN TOL

SENAYAN I Pintassatu.Com I — Senin 26…

PB HMI Serukan “Jaga Raja Ampat”

JAKARTA I Pintassatu.com I – Pengurus Besar…

Terus Membludak Pemutihan Kendaraan Bermotor di Samsat Cibinong

KABUPATEN BOGOR I Pintassatu.Com I – Bulan pemutihan…

MA Putuskan Pemerintah Dilarang Ekspor Pasir Laut

JAKARTA, PINTASSATU.com – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan…