BANDA ACEH I Pintassatu.com I – Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA), Dr. Tgk. H. Anwar Usman, MM (Abiya Kuta Krueng), mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, H. Muzakkir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fad), untuk segera bertemu Presiden Prabowo Subianto guna menyelesaikan sengketa klaim empat pulau di Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumatera Utara.
Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil. Pulau Lipan, dan Pulau Panjang
Menurut PB HUDA, pulau-pulau ini secara historis dan administratif tercatat sebagai wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Namun, belakangan muncul klaim dari pihak Provinsi Sumatera Utara yang menganggap keempat pulau tersebut masuk dalam wilayahnya.
Abiya Kuta Krueng menegaskan, masalah ini bukan sekadar persoalan batas administratif, melainkan menyangkut kedaulatan dan amanah rakyat Aceh.
“Kami mendesak pemerintah Aceh segera membawa bukti historis dan dokumen resmi ke Presiden agar penyelesaiannya cepat, adil, dan sesuai hukum negara,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa dalam fikih Islam, menjaga wilayah (ḥimāyah al-dār) merupakan kewajiban kolektif (fardu kifayah). Jika ada upaya perampasan (ghaṣb), maka harus dilawan secara konstitusional.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara telah melakukan rapat koordinasi dan menandatangani Berita Acara Hasil Rapat. Namun, hingga kini belum ada keputusan final.
Pemerintah Aceh mendesak Kementerian Dalam Negeri merevisi Keputusan Mendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 untuk mengembalikan status keempat pulau tersebut ke Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Konflik Horizontal
Abiya Kuta Krueng memperingatkan, jika tidak segera diselesaikan, sengketa ini berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat perbatasan.
“Kami meminta sikap tegas dari pemerintah Aceh untuk mencegah gejolak yang merusak ukhuwah dan stabilitas daerah,” tambahnya.
PB HUDA berharap pertemuan antara Gubernur Aceh dan Presiden dapat segera terlaksana untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Aceh. II PS.W. 005725
Posted in Daerah, Indeks Berita
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kejaksaan Agung…
Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…
BANDUNG, PINTASSATU,com – Pengurus DPD Partai Golkar…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Aparat Polda…
KABUPATEN BOGOR, PINTASSATU.com – Rekayasa Lalu Lintas…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Senin 2…
DEPOK, PINTASSATU.com – Mungkin karena cita-citanya masuk…