Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat
Crime News
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kejaksaan Agung…
BANDA ACEH I Pintassatu.com I – Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Irfadi, S.Pd.I., NL.P., CPM, asal Aceh, mengecam kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dinilainya berpotensi memicu ketegangan antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Polemik ini menyusul alih administrasi empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah Sumut melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/6/2025), Irfadi menyatakan keputusan tersebut sebagai bentuk kelalaian Pemerintah Pusat yang dinilai tidak sensitif terhadap dampak sosial-politik di Aceh.
“Pemerintah Pusat seakan lepas kontrol dalam koordinasi dengan daerah. Jangan karena merasa berwenang, lalu mengabaikan harkat martabat pemerintah daerah,” tegas Irfadi, yang juga merupakan alumni paralegal.
Kepmendagri tertanggal 25 April 2025 itu mengalihkan status administrasi empat pulau, Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang dari wilayah Aceh ke Sumatera Utara. Irfadi menilai kebijakan ini sebagai kemunduran dalam menjaga kepercayaan rakyat Aceh.
“Ini mengusik stabilitas Aceh yang selama ini dijaga. Pemerintah gagal memahami sensitivitas daerah,” ujarnya.
Merespons pernyataan Gubernur Sumut yang menyebut perubahan ini murni administratif, Irfadi menilai argumen tersebut tidak memadai.
“Jika memang bukan perebutan, Pemerintah harus jelaskan secara hukum dan adat. Siapa dalang di balik ini? Pemda Aceh harus bersikap tegas karena ini soal kedaulatan wilayah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak memicu konflik horizontal antar-provinsi. “Meunyo bacut meu iseuk ateung blang, tatem meumat-mat parang—jika hak Aceh disentuh, rakyat akan bergerak,” tandasnya, mengutip pepatah Aceh.
Irfadi mendesak Pemerintah Aceh mengambil langkah konkret mempertahankan integritas wilayah sebagai daerah istimewa.
“Seluruh elemen masyarakat harus bersatu. Jangan sampai wilayah Aceh hilang tanpa perlawanan,” pungkasnya. II PS.W. 005725
Posted in Daerah, Indeks Berita
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kejaksaan Agung…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…
KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…
BEKASI I Pintassatu.com I – Aparat Polsek…
KOTA BOGOR I Pintassatu.Com I – Kota…
BANDUNG, PINTASSATU,com – Pengurus DPD Partai Golkar…
DEPOK , PINTASSATU.com – Direktur Pembinaan Peran…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kepala Subdit…