Pimpinan Redaksi Media Online Pintassatu.Com Hadiri Acara Silaturrahmi Para Tokoh Jurnalis
Headline News
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Pada acara…
GORONTALO I Pintassatu.com I – Polresta Gorontalo Kota bersama Satuan Reskrim Polsek Kota Timur berhasil mengungkap dugaan kasus tindak pidana penggelapan ribuan tiang jaringan internet milik PT. Hasian Prima Telindo.
Sedikitnya tiga orang terduga pelaku, termasuk pemilik lahan tempat penyimpanan barang, diamankan aparat kepolisian, Rabu (11/6/2025).
Peristiwa ini bermula setelah pada Rabu, 28 Mei 2025, pihak PT. Hasian Prima Telindo mengirim lima unit truk untuk menjemput barang proyek berupa 1.662 unit tiang jaringan internet FTTH TBG milik operator XL yang disimpan sejak Maret 2024 di lahan milik Nurhadi Thalib.
Usai dilakukan pengecekan, hanya tersisa 189 unit tiang. Perusahaan pun mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp1.473.000.000 akibat kehilangan 1.473 unit tiang.
Guna proses lebih lanjut terkait laporan yang masuk, tim Resmob Rajawali bersama Satuan Reskrim Polsek Kota Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Nurhadi Thalib pada Senin, 9 Juni 2025.
Awal dilakukan interogasi, terungkap jika Nurhadi mengakui keterlibatannya serta menyebutkan dua nama lain yang turut terlibat, yakni Septian Harun alias Aan dan Ismail Ibrahim alias Mail.
Berdasarkan informasi itu, kemudian petugas berhasil menangkap Septian Harun saat berada di sebuah kedai kopi di kawasan Jalan Panjaitan, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan.
Pelaku lainnya yakni, Ismail Ibrahim diamankan di kediamannya di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.
Ketiga terduga pelaku kini telah dibawa ke Polsek Kota Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyidikan mendalam guna mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi yang dilakukan.
“Kami telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan, serta langsung melaporkan kejadian ini kepada pimpinan. Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan aset proyek dan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan pihak terkait guna menghindari kejadian serupa.
II PS.W.0024225
Posted in Daerah, Indeks Berita
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Pada acara…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…
BEKASI I Pintassatu.com l – Beberapa pemohon SIM…
BOGOR I Pintassatu.Com I – Tepat pukul…
KABUPATEN BOGOR, PINTASSATU.com – Nama Besar almarhum…