GORONTALO, PINTASSATU.com I – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Limboto memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah cepat Polres Gorontalo Utara (Gorut), yang sudah menetapkan oknum Kepala Desa Limbato Kecamatan Tolinggula UL (53), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 2 orang anak.
Laode Halik Ismail, Ketua Umum HMI Cabang Limboto berharap agar polisi setelah menetapkan oknum kades Limbato sebagai tersangka segera melakukan proses menangkapan.
“Kepala desa adalah perpanjangantangan tangan pemerintah yang bertugas memimpin penyelenggaraan pemerintahan Desa. Sebagai tokoh masyarakat, kepala desa di harapkan mampu menjadi teladan dan menjaga etikanya,” ujar Laode sebagaimana mengutip Berita A1.
Tentunya kata Laode dugaan perbuatan cabul adalah merupakan perbuatan yang tidak boleh dibiarkan begitu saja terjadi apalagi itu dilakukan terhadap anak-anak.
“Kehadiran Aparat penegak hukum dalam menciptakan supremasi hukum, harus ada terhadap korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala desa Limbato tersebut,” terangnya.
Tidak hanya itu saja kata Laode, Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, juga tidak boleh menutup mata akan hal ini.
“Segera berhentikan oknum kepala desa cabul,” tegasnya.
Korbannya adalah anak di bawah umur, sehingga bisa dipastikan psikologis/kesehatan mental tentu terganggu.
“Ini adalah kejadian yang sangat miris, dan pelakunya harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” tutupnya.
I PS.W.00242
Posted in Daerah, Indeks Berita
MANDALIKA I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…
Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kejaksaan Agung…
DEPOK, PINTASSATU.com – Tindak pidana perdagangan orang…
BOGOR KOTA I Pintassatu.con l — Senin…
JAKARTA I Pintassatu.Com I 21 Mei 2025…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Mantan pengacara…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Kapolres Metro…