ALOR, PINTASSATU.com – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 01 Tahun 2025.
Dan Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 06 Tahun 2025 yang mengatur tata cara dan petunjuk teknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Demi memperkuat perekonomian masyarakat Desa Blang Merang, maka melalui musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang difasilitasi oleh, Camat Kecamatan Pantar Barat, Taslim E.Jou,S.Sos, Kabid Kooerasi, Irwan Bala dan Korcam Pendamping Desa Kecamatan Pantar Barat, sehingga pada tanggal 28 Mei 2025 lalu, bertempat di Aula Kantor Desa Blang Merang, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), telah terbentuk.
Menurut Kepala Desa Blang Merang, Abdul Rasyid Mangkop, Dalam Musdesus 8 orang telah terpilih sebagai pengurus KDPM Desa Blang Merang.
Abdul Rasyid Mangkop, Pada wartawan mengungkapkan harapannya, semoga dengan adanya KDMP dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip kebersamaan dan gotong royong, dan dapat menjadi wadah baru bagi masyarakat untuk saling membantu, mengembangkan potensi ekonomi lokal, dan menciptakan peluang usaha baru.
“Dengan adanya KDMP, desa bisa lebih mandiri secara ekonomi dan bersama-sama membangun desa yang lebih maju dan sejahtera. Oleh karena itu, kami mohon pendampingan dan dukungan dari dinas terkait agar KDMP Desa Blang Merang dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” pasalnya.
I PS.W.00309
Posted in Bali Nusra, Indeks Berita
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Pada acara…
DEPOK, PINTASSATU.com I – Bandar sabu dan…
BOGOR I Pintassatu.Com I – Tepat pukul…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Penyidik Direktorat Reserse Cyber,…
JAKARTA, PINTASSATU.com I – Kegiatan ini bertempat…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Badan Penelitian Dan Pengembangan…