Minta Pembentukan PPS Dipercepat KP4S Aksi Demonstari di Pelabuhan Tano
Daerah
SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…
ALOR, PINTASSATU.com – Fakultas Hukum Universitas Tribuana Kalabahi (Untrib) dan Perkumpulan Bantuan Hukum (PBH) Kencana Kasih Provinsi NTT Pada, Selasa (17/6/2025) menandatangani Berita Acara terkait pelaksanaan pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Utama Untrib Kalabahi
Rektor Untrib Kalabahi, Elia Maruli dalam sambutannya nemberikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin dan menekankan pentingnya meningkatkan nilai jual Program Studi Hukum dalam menghadapi reakreditasi ke depan.
Rektor juga menjanjikan pemenuhan fasilitas Peradilan Semu secara bertahap. Kerja sama ini bukan hanya sekadar perjanjian di atas kertas, tetapi juga wujud nyata dari komitmen kami untuk mewujudkan pendidikan hukum yang membumi, profesional, dan kolaboratif, dari Alor untuk Indonesia,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum, Rudi K. Lema Killa, mengatakan rencana kerja sama tersebut telah disusun sejak tahun 2021, namun tertunda karena pandemi COVID-19, bencana Seroja, dan fokus pada reakreditasi fakultas.
Rudi K. Lema Killa mengungkapkan rasa bangga kepada Melkzon sebagai bagian dari sejarah Fakultas Hukum Untrib Kalabahi. ‘Kami merasa seperti pulang ke rumah tua.
Pak Melkzon bukan hanya mitra kerja, tapi juga bagian dari sejarah kami. Lema Killa berharap kerja sama ini akan semakin memperkuat ikatan antara Fakultas Hukum Untrib dan PBH Kencana Kasih NTT, serta memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk magang dan bahkan bekerja di PBH Kencana Kasih.
Melkzon Beri, Ketua PBH Kencana Kasih, menyambut baik kerja sama yang telah dilakuakan dan memuji kualitas mahasiswa Fakultas Hukum Untrib yang telah magang di PBH Kencana Kasih.
“Mahasiswa Untrib memiliki nyali dan kualitas. Kami siap menerima mahasiswa magang dan bahkan teman-teman LBH dan pengacara lain di Kupang juga sudah bersedia menampung,’ ujarnya.
Melkzon Beri juga mendorong lulusan Fakultas Hukum Untrib untuk mengambil peluang menjadi mediator desa melalui program Kemenkumham dan menyatakan kesiapan PBH Kencana Kasih untuk memfasilitasi.”ujar Melzon Beri.
I PS.W.0309
Posted in Bali Nusra, Indeks Berita
SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Pada acara…
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
JAKARTA, PINTASSATU.com I – Penyidik Subdit 3…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Mantan pengacara…
DEPOK, PINTASSATU.com – Mungkin karena cita-citanya masuk…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Untuk membangun…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Adanya libur…