WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Pulau Cantik di Karimun Jadi Botak karena Tambang Ilegal, Pantai Rusak

Admin | Jun 19, 2025

Untitled-141236

JAKARTA, PINTASSATU.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan perlindungan pada ekosistem pulau-pulau kecil dari aktivitas penambangan ilegal yang merusak.

Hal ini disampaikan saat tim Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan melakukan sidak pengendalian pemanfaatan pulau-pulau kecil di Pulau Citlim Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara menyatakan, pertambangan tidak menjadi kegiatan prioritas di pulau kecil sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan  Pulau- Pulau Kecil. Bahkan aktivitas penambangan mineral dilarang dilakukan apabila menimbulkan kerusakan, pencemaran, dan merugikan masyarakat.

“Pulau-pulau kecil adalah ekosistem yang rentan. Aktivitas tambang yang berdampak secara ekologis, terlebih yang ilegal, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan, merusak ekosistem laut, dan mengganggu mata pencaharian masyarakat pesisir,” ujar Koswara dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (19/6/2025).

Direktur Pesisir dan  Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris menambahkan, Pulau Citlim dengan luas 22,94 kilometer persegi masuk dalam kategori pulau sangat kecil karena memiliki luasan dibawah 100 kilometer persegi.

“Kegiatan yang sifatnya eksploitatif dan  mengubah bentang alam  tidak boleh dilakukan karena akan berdampak pada ekosistem laut di sekitarnya,” tutur Aris.

Aris juga mengatakan, KKP memiliki kewenangan memberikan izin bagi penanam modal asing, maupun memberikan rekomendasi bagi  penanaman modal dalam negeri dalam pemanfaatan pulau kecil pada areal penggunaan lainnya (APL).

Namun pemanfaatan pulau pulau kecil dan perairan sekitarnya memiliki persyaratan ketat. “Diantaranya wajib memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan, memperhatikan kemampuan dan kelestarian sistem tata air setempat, dan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan,” ungkapnya.

I neo

 

Posted in ,

Berita Menarik

Minta Pembentukan PPS Dipercepat KP4S Aksi Demonstari di Pelabuhan Tano

SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…

Kejaksaan Agung Tangkap Bos Sritex

JAKARTA I Pintassatu.Com I Kamis, 22 Mei…

Samarinda Dikepung Banjir

KOTA SAMARINDA I Pintassatu.Com I – Kota…

Surat Terbuka Muzakir Manaf Kepada Presiden Prabowo Subianto

ACEH, PINTASSATU.com ⸻⸻ “Pulau Kami, Harga Diri…

ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…

Baca Juga

Kecamatan Beji Depok Berperan Aktif Berantas Premanisme dan Ormas

DEPOK I Pintassatu.com l Upaya Beji bersinergi…

Tagih Utang Main Ancam Warga PMJ Ringkus Debt Collector

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Penyidik Subdit…

Budi Daya Ikan Lele di Polres Depok Bagian dari Program Ketahanan Pangan

KOTA DEPOK I Pintassatu.com l – Kapolres…