WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Diduga Menunggak Utang di Tempat Hiburan Malam, LSM Gerak Indonesia Desak Pencopotan Pejabat Bombana

Admin | Jun 19, 2025

Untitled-511

BOMBANA, PINTASSATU.com – 19 Juni 2025, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Gerak Indonesia) mengecam keras dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh salah satu pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, yaitu Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah, Dheden Sumardin, ST.

Berdasarkan informasi yang beredar dan dokumen somasi resmi dari salah satu tempat usaha hiburan di Kota Kendari, Dheden Sumardin diduga memiliki utang sebesar Rp62.355.680 kepada Triple Nine Karaoke and Resto, yang telah menunggak selama lebih dari tiga bulan tanpa penyelesaian.

“Ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan soal moral dan  integritas pejabat publik. Ketika seorang kepala bagian pengadaan diduga terlibat dalam aktivitas yang berujung wanprestasi di tempat hiburan malam, itu mencederai kepercayaan publik  dan  mencoreng nama baik  institusi pemerintahan,” ujar Direktur Eksekutif Gerak Indonesia, Aswan Sultra, dalam keterangannya hari ini.

Lebih lanjut, Gerak Indonesia menilai bahwa pejabat yang bersangkutan tidak lagi pantas menjabat posisi strategis, terlebih di bagian pengadaan barang dan jasa yang menyangkut kredibilitas dan pengelolaan keuangan daerah.

Desakan Pencopotan Jabatan

Gerak Indonesia secara tegas mendesak Bupati Bombana dan jajaran inspektorat daerah untuk segera memproses pencopotan saudara Dheden Sumardin dari jabatannya, serta melakukan pemeriksaan mendalam terhadap etika dan kemungkinan pelanggaran lainnya.

“Kita tidak bisa membiarkan pejabat publik bebas melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai kepantasan dan tanggung jawab publik. Pemerintah harus memberikan contoh, bukan justru membiarkan preseden buruk ini terus berlangsung,” tegas Aswan.

Direktur Eksekutif Gerak Indonesia menegaskan Sebagai bentuk keseriusan akan melakukan aksi demonstrasi dengan gelombang masa yang besar.

“Kami juga akan membuka saluran pengaduan publik untuk masyarakat yang ingin melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan wewenang dan perilaku tidak etis oleh aparatur sipil negara di wilayah Sulawesi Tenggara,” tandasnya.

I PS. W. 003125

 

Posted in ,

Berita Menarik

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

Sempat Sebut Sutiyoso “Bau Tanah”, Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso

JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…

Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat

JAKARTA I Pintassatu.Com I  – Kejaksaan Agung…

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON XII

Pintassatu.com, Jakarta – Pada tahun 2028 PON…

Baca Juga

Sekjen KNPI Kota Bogor Soroti Potensi Masalah dalam SPMB Kota Bogor

KOTA BOGOR, PINTASSATU.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen)…

Kecamatan Beji Depok Berperan Aktif Berantas Premanisme dan Ormas

DEPOK I Pintassatu.com l Upaya Beji bersinergi…

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Kapolri Hoegeng di Tajur Halang, Parung Bogor

JAKARTA, PINTASSATU.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit…

Mabes Polri dan Anak Yatim Zikir Serta Berdoa Bersama Jelang HUT Bhayangkara

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Menjelang HUT…

Acara Sports Day di HI Jelang HUT Polri ke 79, Diwarnai Anak Hilang dan Copet

JAKARTA, PINTASSATU.com – Mabes Polri menggelar Sports…