WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Dua Anggota Propam Polda NTB Jadi Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi

Admin | Jun 21, 2025

Untitled-5785

MATARAM, PINTASSATU.com – Dua personel anggota Polda NTB, Kompol Yogi Putusan Utama dan Ipda Haris Chandra ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.

Penyidik menyangkakan Kompol Yogi dan Ipda Haris dengan Pasal 351 dan 359 KUHP. Syarif tidak menjelaskan secara spesifik apakah keduanya terbukti melakukan penganiayaan atau tidak. Yang jelas, penyidik menetapkan tersangka berdasarkan pemeriksaan ahli dan  adanya hasil eksomasi.

Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif  Hidayat membenarkan itu. “Iya, sudah kami kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya, Rabu, 18 Juni 2025.

“Ada tanda-tanda kekerasan,” jelas mantan Wakapolresta Mataram tersebut.

Syarif mengatakan, kedua tersangka kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok Utara tidak dilakukan penahanan. Alasannya, karena penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025.

“Untuk SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) sudah kami serahkan ke kejaksaan,” katanya. Syarif memilih tidak berkomentar terkait informasi berdasarkan hasil rekonstruksi bahwa Kompol Yogi sedang tidur. “Kita lihat saja nanti hasilnya,” singkatnya.

Sebelum menetapkan tersangka, Polda NTB juga melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sebagai informasi, insiden kematian Brigadir Nurhadi terjadi pada Rabu, 16 April 2025 di kolam renang salah satu hotel di kawasan wisata Gili Trawangan.

Saat itu, Brigadir Nurhadi disebut sedang bersantai di area hotel sebelum memutuskan untuk berenang seorang diri.

Atasannya, Kompol Yogi, masuk ke area vila dan menemukan Brigadir Nurhadi berada di dasar kolam  renang. Yogi segera memanggil rekannya, Ipda HC, untuk meminta bantuan.

Petugas hotel kemudian menghubungi Klinik Warna yang berada di Gili Trawangan. Tim medis dari  klinik datang dan  langsung memberikan pertolongan pertama berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP) selama 20  hingga 30  menit. Namun tidak mendapatkan respons.

Meski telah menggunakan alat kejut jantung (AED), Brigadir Nurhadi tetap tidak menunjukkan respons.

Petugas medis mengevakuasi korban ke Klinik Warna Medica untuk melakukan pengecekan elektrokardiogram (EKG). Hasil EKG menunjukkan garis datar, menandakan tidak ada aktivitas jantung. Dokter menyatakan Brigadir Nurhadi meninggal dunia.

I eros

 

Berita Menarik

Warga Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polres Langsa

LANGSA I Pintassatu.Com I  – Aksi mengejutkan…

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…

Warga Lombok Menolak Aksi Tutup Tano Yang Digelar KP4S

Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…

Baca Juga

Kombas8connection dan PP KB PII, Selenggarakan Diskusi Bisnis Ketahanan Keluarga, Ketahanan Pangan

JAKARTA, PINTASSATU.com – 17 Juni 2025, Diskusi…

HUT Polri Gelar  Lomba Debat Hukum Bersama Mahasiswa se-Bogor Raya

BOGOR KOTA, PINTASATU.com – HUT Polri tidak hanya…

MA Putuskan Pemerintah Dilarang Ekspor Pasir Laut

JAKARTA, PINTASSATU.com – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan…

Sari Yuliati: Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen Harus Diiringi Integritas dan Pengawasan

JAKARTA, PINTASSATU.com I – Keputusan Presiden Prabowo…