WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Pulau Panjang di Sumbawa, Dilaporkan Dijual Secara Online Oleh Situs Luar Negeri

Admin | Jun 21, 2025

Untitled-751

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pulau Panjang di Sumbawa, NTB, dilaporkan dijual secara online oleh  situs luar negeri.

Namun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan hal itu tidak mungkin terjadi.

“Itu sesuai Permen KKP Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan Sekitar. Hal yang sama juga  diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2016, Pasal 9 Ayat 2, yang berisi: penguasaan atas pulau-pulau kecil tidak boleh di kuasai atau dimiliki seluruhnya oleh perorangan atau secara badan hukum,” kata Nusron, Jumat (20/6/2025).

Ia menjelaskan, Pulau Panjang seluruhnya merupakan kawasan konservasi dan  belum terdaftar hak atas tanahnya.

Pulau juga  tak boleh dimiliki utuh oleh perorangan atau badan hukum, apalagi asing. I neo

 

Posted in ,

Berita Menarik

Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat

JAKARTA I Pintassatu.Com I  – Kejaksaan Agung…

Sempat Sebut Sutiyoso “Bau Tanah”, Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso

JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

Baca Juga

Depok Marak Kasus Tindak Pidana Eksploitasi Anak Polisi Berhasil Amankan 2 Pelaku

DEPOK, PINTASSATU.com – Tindak pidana perdagangan orang…

Praktik Percaloan di Satpas SIM Bekasi Kota Kembali Marak

BEKASI I Pintassatu.com l – Beberapa pemohon SIM…

Polisi Jamin Keamanan Warga Karawang Atas Teror Pengetuk Pintu Rumah Misterius

KARAWANG I Pintassatu.Com I – Setelah sepekan terjadinya…