Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Sejumlah Dokumen Disita, Kapolri Ungkap Rencana Uji Forensik
Headline News
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
BANDA ACEH, PINTASSATU.com – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, M. Nasir, secara resmi melantik lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025–2029.
Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (24/6/2025).
Lima komisioner yang dilantik yakni Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda.
KIA merupakan lembaga independen yang bertugas mengawal pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan menyelesaikan sengketa informasi melalui mekanisme mediasi atau ajudikasi non-litigasi.
Dalam sambutannya, Plt Sekda Aceh menyampaikan pentingnya peran KIA di tengah derasnya arus informasi digital. Ia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan fondasi utama bagi terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan transparan.
“Atas nama Pemerintah Aceh, saya mengucapkan selamat kepada para komisioner yang dilantik. Amanah ini merupakan kehormatan besar sekaligus tanggung jawab yang menuntut komitmen moral dan profesional yang tinggi,” ujar M. Nasir.
Nasir juga menekankan bahwa KIA tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penyelesaian sengketa, tetapi juga sebagai pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap badan publik.
Ia berpesan kepada para komisioner agar senantiasa menjaga integritas, menjalin kolaborasi antarlembaga, serta memanfaatkan teknologi untuk memperluas akses informasi publik.
“Pelayanan informasi harus inklusif, cepat, dan efisien. Gunakan pendekatan digital agar masyarakat mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan,” tambahnya.
Selain itu, Nasir mendorong KIA untuk terus melakukan pengawasan terhadap badan publik, mengedepankan edukasi kepada masyarakat, dan menyelesaikan sengketa secara objektif serta berkeadilan.
Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah, mulai dari tingkat provinsi hingga gampong, untuk mendukung pelaksanaan tugas KIA. Masyarakat pun diimbau agar menggunakan hak atas informasi dengan bijak dan bertanggung jawab.
“Mari kita manfaatkan keterbukaan informasi ini untuk membangun kesadaran kolektif, memperkuat kontrol sosial yang sehat, dan tetap menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi,” tutup Nasir.
I PS.W. 0057
Posted in Daerah, Indeks Berita
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kejaksaan Agung…
BANDA ACEH – Minyak nilam asal Aceh…
KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…
DEPOK, PINTASSATU.com I – Bandar sabu dan…
DEPOK , PINTASSATU.com – Direktur Pembinaan Peran…
BOGOR KOTA l Pintassatu.com l – Kota…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Dalam peringatan…
KABUPATEN BOGOR, PINTASSATU.com – Nama Besar almarhum…