WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Hari ini, di PN Jakpus Hasto Kritiyanto Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Harun Masiku

Admin | Jun 26, 2025

Untitled-15262

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pengadilan Tipikor  pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap pada proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan pada Rabu, 26 Juni 2025.

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai terdakwa.

Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny  Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri,  dan  buronan Harun Masiku.

Uang yang diberikan dimaksudkan agar Harun bisa mendapatkan kursi sebagai anggota DPR lewat jalur Pergantian Antar Waktu (PAW). I neo

 

Berita Menarik

Samarinda Dikepung Banjir

KOTA SAMARINDA I Pintassatu.Com I – Kota…

Kejaksaan Agung Tangkap Bos Sritex

JAKARTA I Pintassatu.Com I Kamis, 22 Mei…

Minta Pembentukan PPS Dipercepat KP4S Aksi Demonstari di Pelabuhan Tano

SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…

Minyak Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa, JAPNAS: Ini Tonggak Sejarah Baru

BANDA ACEH – Minyak  nilam asal Aceh…

Baca Juga