JAKARTA, PINTASSATU.com – Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap pada proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan pada Rabu, 26 Juni 2025.
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai terdakwa.
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku.
Uang yang diberikan dimaksudkan agar Harun bisa mendapatkan kursi sebagai anggota DPR lewat jalur Pergantian Antar Waktu (PAW). I neo
Posted in Indeks Berita, Jabodetabek
SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Rabu 7 Mei…
BANDA ACEH – Minyak nilam asal Aceh…
BEKASI I Pintassatu.Com I – Untuk menyambut Hari…
BOGOR KOTA I Pintassatu.Com I Ketua Pimpinan…
BOGOR I Pintassatu.Com I – Tepat pukul…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Senin 2…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Irwasda Polda Metro…