WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

MK Putuskan Pemilu Nasional Dan Daerah Dipisah Jedah Minimal 2 Tahun

Admin | Jun 26, 2025

Untitled design (4)

JAKARTA, PINTASSATU.com – MK putuskan Pemilu Nasional dan Daerah dilaksanakan secara terpisah, jedah pelaksanaannya minimal 2 tahun.


Hal itu tertuang dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).


Dengan amar putusan tersebut, MK memerintahkan pemilihan umum (pemilu) daerah diselenggarakan setelah pemilu nasional, dengan jeda waktu paling singkat dua tahun, atau
paling lama dua tahun dan enam bulan, mulai 2029.


Pemilu nasional hanya untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden/wakil presiden.


Sedangkan pemilu anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota dilakukan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah.


Dalam pertimbangannya, MK menjelaskan persoalan daerah cenderung tenggelam jika pemilihan DPRD provinsi dan kabupaten/kota digabung dengan pemilihan nasional.

Hal ini disebabkan partai politik, kontestan, hingga pemilih yang lebih fokus terhadap pemilihan presiden dan anggota DPR.


Sementara dari sisi pemilih, MK menilai waktu pelaksanaan pemilu nasional dan daerah yang berdekatan berpotensi membuat masyarakat jenuh dan tidak fokus.


Gugatan ini diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ke MK, terhadap Pasal 1 ayat (1), Pasal 167 ayat (3), Pasal 347 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.


I neo

 

Posted in ,

Berita Menarik

Sempat Sebut Sutiyoso “Bau Tanah”, Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso

JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…

Manajemen Pemerintah Prabowo Dipertanyakan

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Hasan Nasbi…

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

Minyak Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa, JAPNAS: Ini Tonggak Sejarah Baru

BANDA ACEH – Minyak  nilam asal Aceh…

NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON XII

Pintassatu.com, Jakarta – Pada tahun 2028 PON…

Baca Juga

Polresta Bogor Minta Masyarakat Lapor 110 Jika di Stop Matel

BOGOR I Pintassatu.Com I – Kapolres Kota…

Gelar Rapat Pleno, DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Tegaskan Tetap Jaga Soliditas Organisasi

BANDUNG, PINTASSATU,com – Pengurus DPD Partai Golkar…

Polisi Jamin Keamanan Warga Karawang Atas Teror Pengetuk Pintu Rumah Misterius

KARAWANG I Pintassatu.Com I – Setelah sepekan terjadinya…

Pimpinan Dan Anggota DPRD Kota Depok Mendapat Pemahaman Bahaya Korupsi dari KPK

DEPOK , PINTASSATU.com – Direktur Pembinaan Peran…

Nama Besar almarhum Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng, Kapolri Pertama di Abadikan di Bogor

KABUPATEN BOGOR, PINTASSATU.com – Nama Besar almarhum…