WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Nadiem Dicegah Keluar Negeri, Kejagung Bidik Aktor Utama Kasus Laptop Chromebook

Admin | Jun 28, 2025

Untitled-21516

JAKARTA, PINTASSATU.com – Peran Nadiem Makarim terus dalam kasus pengadaan Laptop di kementrian yang dipimpinnya pada saat itu.

Pada saat diperiksaan Kejaksaan pada Senin 23/6/2025 lalu, Nadiem ditanyai terkait peran serta pengetahuannya terkait pengadaan laptop tersebut.

Kejaksaan Agung mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pergi ke luar negeri.

Alasannya, untuk memperlancar penyidikan kasus pengadaan laptop Chromebook pada 2019-2022.

“Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat 27/6/2025.

Kejagung saat ini tengah mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian  teknis terkait pengadaan laptop tersebut.

Tiga orang mantan staf Nadiem juga telah dicekal dalam kasus itu. Nadiem diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung pada Senin 23/6/2025, dalam kasus pengadaan Chromebook.

I neo

 

Posted in ,

Berita Menarik

Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat

JAKARTA I Pintassatu.Com I  – Kejaksaan Agung…

Samarinda Dikepung Banjir

KOTA SAMARINDA I Pintassatu.Com I – Kota…

ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…

Baca Juga

PT SCM di Jakarta Didemo Perhimpunan Aktivis Nusantara

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Perhimpunan Aktivis…

Sekjen KNPI Kota Bogor Soroti Potensi Masalah dalam SPMB Kota Bogor

KOTA BOGOR, PINTASSATU.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen)…

PB HMI Serukan “Jaga Raja Ampat”

JAKARTA I Pintassatu.com I – Pengurus Besar…