WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Kadubes Arab Saudi Kirim Nota Diplomatik ke Kemenkeu Tentang Pelanggaran Kesepkatan Haji

Admin | Jun 30, 2025

Untitled-225257

JAKARTA, PINTASSATU.com – Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta secara resmi melayangkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Kamis (20/6/2025).

Surat yang diberi label “Sangat Mendesak” tersebut memuat kritik tajam terhadap pelaksanaan haji Indonesia tahun 2025 (1445 H), khususnya terkait kesalahan teknis pada tahap awal keberangkatan jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci.

Menurut Saudi, kesalahan-kesalahan tersebut muncul bersamaan dengan kedatangan kelompok pertama jamaah haji Indonesia ke Kerajaan, dan berpotensi berdampak serius terhadap kenyamanan, keamanan, bahkan keselamatan para jamaah.

Adapun poin-poin yang menjadi sorotan utama dalam nota tersebut mencakup:

1. Pencatatan Data Jamaah Tidak  Sesuai Prosedur, Data jamaah Indonesia dimasukkan ke dalam program “haji mandiri” (Damaskus) tanpa mengikuti ketentuan resmi Arab Saudi.

2. Penempatan di Hotel Tidak  Layak  -Sebagian jamaah ditempatkan di akomodasi yang tidak memenuhi standar kelayakan dan  tidak memiliki izin resmi untuk melayani jamaah haji.

3. Pemindahan Jamaah Tanpa Prosedur Kesehatan, Tercatat adanya pemindahan jamaah dari Madinah ke Mekkah tanpa melalui proses pemeriksaan kesehatan yang diwajibkan.

4. Pelanggaran Pedoman Kesehatan Jamaah -Banyak jamaah haji Indonesia yang dinilai tidak memenuhi syarat kesehatan dan  kemampuan fisik. Hal ini disebut berkontribusi pada tingginya angka kematian jamaah Indonesia, lebih  dari  50% dari  total kematian jamaah haji luar negeri , bahkan sebelum pelaksanaan ibadah haji dimulai.

5. Tidak Adanya Kontrak Adahi  -Otoritas Indonesia belum menandatangani kontrak resmi dalam proyek adahi (penyembelihan hewan kurban dan  dam), yang merupakan bagian wajib dari  prosesi ibadah haji. Bahkan, tidak ada konfirmasi kepada jamaah mengenai kewajiban mereka untuk berpartisipasi sesuai syariat.

6. Ketidaksesuaian Prosedur Permintaan Layanan Kurban-Arab Saudi juga menyoroti absennya kontrak resmi dari pihak Indonesia dalam pengelolaan dan  pelaksanaan penyembelihan kurban, serta ketidaksesuaian dalam prosedur pengajuan permintaan layanan.

I neo

 

Posted in ,

Berita Menarik

Pabrik karet PT. Teluk Luas Terbakar

KOTA PADANG I Pintassatu.Com I – Minggu…

Warga Lombok Menolak Aksi Tutup Tano Yang Digelar KP4S

Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…

Kejaksaan Agung Tangkap Bos Sritex

JAKARTA I Pintassatu.Com I Kamis, 22 Mei…

Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat

JAKARTA I Pintassatu.Com I  – Kejaksaan Agung…

Mahasiswa Gelar Aksi  di DPRA, Menolak Penambahan Empat Batalyon di Aceh

BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…

Baca Juga

FORKONAS MASA BAKTI  2025-2029 TERBENTUK

JAKARTA I Pintassatu.com I – Forum Kordinasi…

Masa Penerimaan Anggota Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (MAPAG ALAM JABAR)

JAWA BARAT I Pintassatu.com I – Ajang…

Terbukti Bersalah Terpidana kasus pengrusakan lahan di Meruyung di Jebloskan Kepenjara

DEPOK I Pintassatu.com l Terpidana kasus pengrusakan…

Fenomena Alam: BMKG Bogor Perkirakan Suhu Dingin Berlangsung Hingga Pertengahan Juli

KABUPATEN BOGOR, PINTASSATU.com – Jika ingin menikmati…