Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat
Crime News
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kejaksaan Agung…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Jaringan Advokat PEREKAT Nusantara bersama Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) secara resmi melayangkan somasi terbuka kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar segera mengundurkan diri dari jabatannya.
“‘Demi keabsahan dan legitimasi Pemilu 2024, kami menyampaikan Somasi Pertama dan Terakhir kepada Gibran agar dalam tempo tujuh hari segera menyatakan mengundurkan diri dari Jabatan Wakil Presiden RI,” ujar Petrus Selestinus, Koordinator TPDI, Rabu (2/7/2025).
Somasi tersebut juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap cacat etik karena melibatkan mantan Ketua MK Anwar Usman, paman Gibran.
Petrus juga mengancam akan membawa persoalan ini ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) untuk disidangkan secara politik guna diskualifikasi jabatan (di luar mekanisme pemakzulan formal).
Isu lain yang memperkuat tekanan adalah dugaan keterkaitan Gibran dengan akun Kaskus bernama “Fufufafa” yang dinilai memuat konten asusila dan ujaran kebencian.
“Terdapat muatan penghinaan, penyebaran berita bohong, sehingga runtuhlah kepercayaan publik terhadap lembaga Kepolisian RI, MK, KPU, DPR dan lembaga Kepresidenan/Wakil Presiden,” kata Petrus Selestinus.
I neo
Posted in Indeks Berita, Jabodetabek, Nasional
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kejaksaan Agung…
BANDA ACEH – Minyak nilam asal Aceh…
KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…
DEPOK I Pintassatu.com l – Ada yang…
KOTA BOGOR, PINTASSATU.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen)…
DEPOK I Pintassatu.com l Upaya Beji bersinergi…
BOGOR KOTA I Pintassatu.Com I – Pelayanan…
BOGOR KOTA, PINTASSATU.com – Ancaman HIV/AIDS kini…