Aksi Spontan Korban Aplikator: Tuntut Keadilan, Kritik Kemenhub Yang Dinilai Abai
Headline News
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Rabu 7 Mei…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Jaksa Penuntut Umum menuntut Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar 600 juta rupiah subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
JPU menilai Hasto Kristiyanto telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana perintangan penyidikan perkara korupsi. Hasto juga terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terkait perkara Harun Masiku.
I neo
Posted in Crime News, Indeks Berita, Jabodetabek
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Rabu 7 Mei…
PRAYA I Pintassatu.Com I – GT World…
BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Direktur RS Indonesia di…
BANDA ACEH – Minyak nilam asal Aceh…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Penyidik Subdit…
DEPOK I Pintassatu.Com I – Iklan lele…
BOGOR KOTA I Pintassatu.con l — Senin…
KOTA BOGOR I Pintassatu.com I Pemerintah berencana…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Viral video helikopter mendarat…