WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Dan Denda Rp 600 Juta

Admin | Jul 3, 2025

Untitled-2525225252

JAKARTA, PINTASSATU.com – Jaksa Penuntut Umum  menuntut Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar 600 juta rupiah subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

JPU menilai Hasto Kristiyanto telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana perintangan penyidikan perkara korupsi. Hasto juga terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terkait perkara Harun Masiku.

I neo

 

Berita Menarik

Baca Juga

Tagih Utang Main Ancam Warga PMJ Ringkus Debt Collector

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Penyidik Subdit…

Hukum  Menyembelih Hewan Kurban dengan Mesin Pemotong Modern

BOGOR KOTA I Pintassatu.con l — Senin…

Alamak Rumah Subsidi Mau Diperkecil Menjadi 25 Meter Persegi

KOTA BOGOR I Pintassatu.com I Pemerintah berencana…

Viral Video Helikopter Mendarat di Puncak Gunung Ungaran Jateng

JAKARTA, PINTASSATU.com – Viral video helikopter mendarat…