DEPOK, PINTASSATU.com – Sok pamer softgun seorang pria Depok di bekuk polisi Polres Depok yang kemudian di bawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Humas Kota Depok AKP Made Budi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 19 Juni 2025 laku, namun baru viral kemarin. Dalam video berdurasi sekitar satu menit, terihat pria memakai kaos biru navy sedang berdebat dengan warga lain.
Pria berbadan tegap terekam kamera warga sedang memamerkan benda diduga senjata api (senpi) di lokasi bekas RPH. Pria itu juga mengaku sebagai bagian dari pemerintah dan menyebut dirinya sebagai ‘ring satu istana.
Korban adalah Suhendar, dan pelaku adalah Zabidi. “Infonya sudah diamankan di Polda semalam,” katanya, Selasa (1/7/2025).
Made menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 19 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu sedang ada kegiatan pembokaran bangunan yang berada di area TKP. Pada saat itu korban mencoba menghampiri Zabidi yang merupakan pengusaha sapi di RPH Depok.
Suhendar merupakan warga yang menghuni dan mendirikan bangunan diatas tanah milik Pemerintah Depok.
Kepolisian langsung melakukan pengecekan lokasi. Kasus ini sudah ditangani kepolisian. Pria tersebut terancam Pasal 1 ayat 1 UU No. 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata jenis air soft gun.
I PS W 2527
Posted in Crime News, Indeks Berita, Jabodetabek
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Rabu 7 Mei…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Direktur RS Indonesia di…
ACEH, PINTASSATU.com ⸻⸻ “Pulau Kami, Harga Diri…
BANDA ACEH – Minyak nilam asal Aceh…
KOTA BOGOR I Pintassatu.com I Pemerintah berencana…
JAKARTA, PINTASSATU.com – 24 Juni 2025, Wakil…
KABUPATEN BOGOR,PINTASSATU.com – Masjid Raya Bogor dipertanyakan…
DEPOK I Pintassatu.com I – Kepala Bapenda…
BOGORKOTA, PINTASSATU.com l – Sejumlah pemuda dikejar…