Keluarga Juliana Marins Tuntut Keadilan, Minta Jenazah Diotopsi Ulang
Headline News
JAKARTA, PINTASSATU.com – Ibunda Juliana, Estela Marins,…
ALOR, PINTASSATU.com – Komisi III DPRD Kabupaten Alor, Kamis (03/07/2025) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Unit Kelompok Kerja (Pokja) Setda Alor untuk membahas polemik di media sosial tentang carut-marut urusan proyek tahun 2025 di Kabupaten Alor.
Sesuai pantauan Pintassatu.Com RDP tersebut membahas dua agenda penting, yaitu progres paket tender dan Penunjukan Langsung (PL) yang dinilai terlambat, serta informasi yang beredar di media sosial tentang adanya transaksi paket proyek.
Kepala Bagian ULP, Yoan Djahari, menjelaskan bahwa ULP sudah selesai tender belasan paket proyek, namun ada keterlambatan karena Dinas teknis mengirim dokumen terlambat.
Yoan juga menegaskan bahwa ULP bekerja sesuai aturan tanpa intervensi dari manapun, termasuk Bupati dan Wakil Bupati.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Alor, Piter Maulobang,SH menyatakan terima kasih kepada ULP karena dapat memproses tender dengan baik, namun berharap ULP tetap tegak lurus dalam aturan.
RDP tersebut juga membahas tentang jaminan 5 persen di bank dalam proses tender yang dinilai memberatkan kontraktor kecil, serta isyu tentang perusahaan yang bermasalah namun masih diberikan pekerjaan.
Wakil Ketua DPRD Alor, Jermias Karbeka, menekankan bahwa keterlambatan pelaksanaan proyek dapat berdampak pada proyek DAK dan penarikan dana oleh pusat.”Kata Mias Karbeka.
Anggota DPRD Khairudin dari PAN menyoroti tentang perusahaan yang bermasalah namun masih diberikan pekerjaan.
Sementara itu, Arifin Sallo dari Partai Perindo meminta ULP menjelaskan tentang uang jaminan 5 persen di bank dalam proses tender dan mengapa tidak menggunakan jaminan asuransi atau administrasi.
Ketua Partai Nasdem, Deni Padabang, menilai bahwa banyak pemenang tender yang berasal dari kontraktor luar daerah. Meskipun secara aturan tidak salah, namun dirinya khawatir bahwa kontraktor luar daerah tidak menguasai kondisi daerah, sehingga dapat berdampak pada kualitas dan hasil pekerjaan.
Ernest Mokoni meminta ULP menjelaskan tentang CV. Mandiri yang mendapat 2 paket pekerjaan proyek rumah sakit bergerak dan SPAM. Ia juga mempertanyakan pemerintah tentang keterlambatan penayangan paket PL di LPSE.
Yoan Djahari menjelaskan bahwa semua proses tender sudah sesuai aturan dan pihaknya menerima masukan yang ada. Ia juga menjelaskan bahwa jaminan 5 persen di bank ditentukan oleh PPK untuk menjaga proyek berjalan lancar.
Tentang CV. Mandiri, Yoan menyatakan bahwa perusahaan tersebut memenuhi ketentuan untuk mengerjakan 2 proyek.”ujar Yoan Djahari.
I PS.W.00309
Posted in Bali Nusra, Indeks Berita
JAKARTA, PINTASSATU.com – Ibunda Juliana, Estela Marins,…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Rabu 7 Mei…
SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…
MANDALIKA I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Sepanjang Januari…
DEPOK I Pintassatu.com l Upaya Beji bersinergi…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit…
BOGOR, PINTASSATU.com – Seorang pria bernama Ayon (60)…