WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Mualem Tegaskan Komitmen Percepat Pengangkatan PPPK dan Reformasi ASN di Aceh

Admin | Jul 4, 2025

Untitled-1000000

BANDA ACEH, PINTASSATU.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kepegawaian dan  menyelesaikan berbagai persoalan strategis Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh.

Salah satu fokus utama yang disampaikannya adalah percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Mualem saat melakukan audiensi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Audiensi turut dihadiri oleh Plt Sekda Aceh M. Nasir, para bupati/wali kota se-Aceh, serta pejabat dari  sejumlah kementerian dan  instansi terkait.

Dalam  pertemuan tersebut, Gubernur Mualem menyampaikan sejumlah usulan penting, antara lain percepatan pengangkatan sekretaris daerah, pelimpahan kewenangan pengangkatan pejabat eselon III dan IV ke Kantor Regional XIII BKN Aceh, serta penyederhanaan prosedur mutasi dan penugasan ASN lintas instansi.

“Kita butuh birokrasi yang lincah dan responsif. Jangan sampai pelayanan publik terhambat oleh proses administrasi yang berbelit,” ujar Mualem.

Ia juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih adaptif dalam pengelolaan ASN, khususnya terkait penempatan ASN suami-istri agar tetap dapat menjaga keharmonisan rumah tangga tanpa mengganggu kinerja.

“Negara harus hadir untuk mendukung ASN menjaga keseimbangan antara keluarga dan pekerjaan,” tegasnya.

Gubernur Mualem juga menyuarakan keprihatinannya terhadap nasib tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

Ia mendorong percepatan pengangkatan calon PPPK dari  kategori R2, R3, dan  R4, terutama di bidang pendidikan dan  kesehatan.

“Jangan sampai mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi justru tersingkir karena sistem yang tidak berpihak,” katanya.

Selain itu, ia mengusulkan agar penugasan antarinstansi dapat dilakukan lebih fleksibel tanpa prosedur administratif yang berbelit, selama ada kesepahaman antar-lembaga.

Usulan ini sejalan dengan semangat Peraturan MenPANRB Nomor 62 Tahun 2020 tentang Mobilitas ASN.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN Prof.  Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik  seluruh aspirasi yang disampaikan oleh  Pemerintah Aceh.

Ia menegaskan bahwa BKN memiliki peran strategis sebagai manajer sumber daya manusia pemerintahan.

“Kami ini HRD-nya ASN Indonesia. Peran kami bukan hanya menjaga karier ASN, tapi juga memastikan kompetensi, kinerja, dan  integritas mereka sesuai visi Presiden dan  kepala daerah,” ujar Zudan.

Ia juga  menegaskan kesiapan BKN dalam mendorong kebijakan afirmatif yang berpihak pada daerah, termasuk Aceh, selama tetap dalam koridor prinsip meritokrasi dan  tata kelola yang baik.

“Aceh memiliki kekhasan tersendiri. Kami mendengar dan  memahami aspirasi daerah, dan siap memfasilitasi selama sesuai regulasi,” tambah Zudan yang mengaku memiliki kedekatan emosional dengan Aceh sejak sebelum bencana tsunami 2004.

I PS.W. 0057

 

Posted in ,

Berita Menarik

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

Dapat Serangan Bom Dari Israel, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza Tewas Satu Keluarga

JAKARTA, PINTASSATU.com – Direktur RS Indonesia di…

Jenazah Juliana Marins Akhirnya Tiba di Brasil, Dijemput Personil Angkatan Udara Brasil

JAKARTA, PINTASSATU.com – Jenazah Juliana Marins akhirnya…

Pabrik karet PT. Teluk Luas Terbakar

KOTA PADANG I Pintassatu.Com I – Minggu…

Surat Terbuka Muzakir Manaf Kepada Presiden Prabowo Subianto

ACEH, PINTASSATU.com ⸻⸻ “Pulau Kami, Harga Diri…

Baca Juga

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Kapolri Hoegeng di Tajur Halang, Parung Bogor

JAKARTA, PINTASSATU.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit…

HUT Bogor Pemkab Gelar Festival Desa Wisata dan Kabogorfest 2025 11-26 Juni 2025

KABUPATEN BOGOR I Pintassatu.com l – Menyambut hari…

Diduga Kelelahan, Anggota DPRD Jakarta Tergeletak di Atas Kardus

JAKARTA I Pintassatu.com I – Anggota Fraksi…

Hari ini, di PN Jakpus Hasto Kritiyanto Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Harun Masiku

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pengadilan Tipikor  pada Pengadilan…