Kisruh Tanah Wakaf Sultan Blang Padang, Menteri Agama Rencana Kembalikan ke Nazir Sah
Headline News
JAKARTA, PINTASSATU.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof….
JAKARTA, PINTASSATU.com – PT MRT Jakarta (Perseroda) menyatakan akan menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai yang terbukti menggunakan ijazah palsu saat proses rekrutmen.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, mengatakan saat ini perusahaan tengah melakukan pemeriksaan internal atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu karyawannya.
“Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK,” tegas Ahmad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 4/7/2025.
I neo
Posted in Indeks Berita, Jabodetabek, Metropolitan
JAKARTA, PINTASSATU.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof….
MALUKU, PINTASSATU.com – Dua mahasiswa Universitas Gadjah…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Menteri Perdagangan periode 2015–2016…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…
BOGOR KOTA, PINTASSATU.com – Kecemasan masyarakat terhadap…
BOGOR KOTA I Pintassatu.com I Kebutuhan masyarakat…
DEPOK, PINTASSATU.com – Mungkin karena cita-citanya masuk…
JAKARTA I Pintassatu.com I H. Mori Hanafi,…
KABUPATEN BOGOR I Pintassatu.Com I – Kabar…