WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Pernyataan KSAD Soal Wakaf Blang Padang Dikecam Ulama dan Intelektual Aceh “Ini Ranah Fikih, Bukan Administrasi”

Admin | Jul 7, 2025

Untitled-436346362

BANDA ACEH, PINTASSATU.com – Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak soal legalitas TNI AD dalam penggunaan tanah Blang  Padang memicu gelombang kritik dari  kalangan ulama dan  intelektual Muslim Aceh.

Mereka menilai pernyataan tersebut tidak hanya sensitif terhadap nilai-nilai keagamaan, tetapi juga  mencerminkan kekeliruan dalam memahami ranah wakaf sebagai bagian dari  fikih Islam.

“Pernyataan ngawur Maruli bak  menyiram bensin ke api yang tengah membara,” ujar Peneliti Sejarah Aceh, Dr. Hilmy Bakar  Almascaty, Sabtu (5/7/2025).

Menurut Hilmy, persoalan Blang  Padang bukan sekadar soal legalitas administrasi negara, melainkan menyangkut tanah wakaf yang statusnya dilindungi oleh hukum Islam dan  syariat yang berlaku khusus di Aceh.

Ia mengingatkan bahwa penanganan yang keliru hanya akan memperkeruh suasana dan mengabaikan suara masyarakat Aceh yang telah lama  memperjuangkan pengembalian hak  wakaf tersebut.

Nada kritik serupa juga  datang dari Ustadz Sambo, ulama asal Bogor yang dikenal sebagai guru ngaji Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menempuh pendidikan di Yordania.

“Dengan gaya angkuh dan  sok tahu, Maruli justru masuk ke ranah yang bukan nomenklaturnya. Wakaf  adalah masalah fikih Islam. Apalagi Aceh punya kekhususan dengan penerapan syariat,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Al Chaidar, akademisi dan  pengamat politik yang kini berafiliasi dengan Universitas Leiden, menilai pernyataan Maruli telah melewati batas kewenangannya sebagai pejabat militer.

“Meski dia atasan Pangdam IM, secara moral dan  spiritual, Maruli tidak pantas mencampuri urusan yang tidak ia pahami,” katanya.

Para tokoh ini juga  menyayangkan sikap negara yang terkesan membiarkan konflik  Blang  Padang berlarut-larut tanpa penyelesaian yang berbasis hukum Islam dan  penghormatan terhadap sejarah wakaf Sultan Aceh.

Mereka menekankan bahwa tanah tersebut sejak awal  diperuntukkan bagi  umat dan  diserahkan melalui sistem wakaf oleh  penguasa Islam terdahulu.

“Satu-satunya penyelesaian adalah kembalikan tanah wakaf Sultan Blang  Padang kepada nazirnya, sebagaimana juga  disarankan Menteri Agama Prof.  Nasaruddin Umar,” tegas Hilmy.

Hilmy bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan secara tegas dalam meredam potensi konflik  yang lebih luas.

“Apakah Presiden harus menunggu rakyat Aceh kembali bangkit dengan perlawanan semesta seperti masa lalu, baru mau  bertindak?” pungkasnya.

I PS.W. 0057

 

Posted in ,

Berita Menarik

Tom Lembong : Terkait Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula

JAKARTA, PINTASSATU.com – Menteri Perdagangan periode 2015–2016…

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

30 Robot Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 79, Selanjutnya Untuk Layani Masyarakat

JAKARTA, PINTASSATU.com – Ada yang menarik dalam…

Tokoh Pemuda Dompu Tolak PPS

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Tokoh pemuda…

Minyak Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa, JAPNAS: Ini Tonggak Sejarah Baru

BANDA ACEH – Minyak  nilam asal Aceh…

Baca Juga

HUT Bogor Pemkab Gelar Festival Desa Wisata dan Kabogorfest 2025 11-26 Juni 2025

KABUPATEN BOGOR I Pintassatu.com l – Menyambut hari…

Bagi yang Tidak Lolos Sekolah Negeri Pemkot Depok Buka Sekolah Gratis

DEPOK, PINTASSATU.com – Program Rintisan Sekolah Swasta…

Tidak Semua Sekolah Mengikuti Kalender Cuti Bersama

BOGOR KOTA – I Pintassatu.com l Tidak…