WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Diduga Tersangkut Uang Proyek, Rekanan Lapor Kadis Perkim Lombok Tengah di Polda NTB

Admin | Jul 10, 2025

Untitled-34636361

PRAYA I PINTASSATU.com- Diduga tersangkut uang pembayaran proyek Kepala Dinas Pemukiman dan Kawasan Pemukiman (perkim) Kabupaten Lombok Tengah, Muhammad Supriadi, dilaporkan ke Mapolda NTB oleh salah seorang rekanan.

Herlian Fajarudin, merupakan salah seorang rekanan di Dinas Perkim Lombok Tengah merasa dirugikan, sehingga memilih untuk melapor di Polda NTB.

Herlian mengakui bahwa pihaknya telah melapor ke Direktorat Reserse kriminal umum (Ditreskrimum), dengan dugaan penipuan.

Herlian mengaku, pembayaran proyek senilai Rp 1,5 miliar belum terbayarkan padahal Proyek sudah selesai dikerjakan.

Pada laporan itu, pembayaran pekerjaan yang sudah 100 persen selesai tapi belum terima bayaran penuh.

“ Total nilai proyek Rp 1,5 miliar, tapi pembayaran baru diberikan sebesar Rp 450 juta,” ungkap Helian pada wartawan Kamis  (10/7/2025).

Proyek dimaksud, dikerjakan pada tahun 2022-2023, yakni  rehabilitasi dan fasilitas umum (fasum) Polres Loteng, pemasangan kantal vinil di gedung PKK, dan penataan lanskap kantor Bupati Loteng.

Mnurutnya, semua proyek dari bupati Loteng tersebut sudah selesai dikerjakan, akan tetapi hingga kini pembayaran belum kunjung diterima.

Namun anehnya, justru sisa pembayaran dari Rp 450 juta, yang harus terimanya, diberikan kepada perusahaan lain yang tidak mengerjakan.

Herlian menduga perusahaan yang dibayar atas pengerjaan proyek itu milik salah satu keponakan bupati Loteng. “Saya yang kerja  malah perusahaan lain yang terima pembayaran.,” katanya.

Kepala Dinas Perkim, Muhammad Supriadin, dilaporkan karena pada saat pengerjaan proyek tersebut menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng, sekaligus menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) terhadap proyek yang dikerjakannya.

“Sebagai PPK,  Muhammad Supriadin yang berwenang tanda tangan kontrak dan  perintah bayar,” ungkapnya.

Hal lain, yang mengejutkan disebut Herlian, saat pembayaran sisa pengerjaan, Muhammad Supriadin tiba tiba  mengganti perusahaan miliknya ke perusahaan milik keponakan bupati. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut dilaporkan pada 27 Maret 2025.

Ia mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTB.

Secara terpisah, Kadis Perkom Lombok Tengah Muhammad Supriadin yang Dikonfirmasi Pintassatu.com, mengaku jika pihak kepolisian telah mengkonfirmasi pihaknya.

Supriadin mengaku, bahwa pihak kepolisian  akan diundang dan  menfasilitasi untuk di mediasi kasus tersebut.

“Pihak kepolisian akan mempertemukan antara saya sebagai terlapor,  dengan pelapor. Ini hanya ada kesalahfahaman,” ujar Supriadin.

I PS.W.00125

 

Berita Menarik

Surat Terbuka Muzakir Manaf Kepada Presiden Prabowo Subianto

ACEH, PINTASSATU.com ⸻⸻ “Pulau Kami, Harga Diri…

Gubernur Babel Melepas 370 Jamaah Haji 2025, di Terminal VIP Bandara Depati Amir

PANGKAL PINANG I Pintassatu.com | – Gubernur…

Pemkab Dompu Resmi Laporkan Mahasiswa Ke Polisi

NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…

ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…

Baca Juga

Masa Berlaku SIM di Libur Panjang, Masyarakat Tidak Perlu Panik

JAKARTA I Pintassatu.com I – Adanya libur…

Acara Sports Day di HI Jelang HUT Polri ke 79, Diwarnai Anak Hilang dan Copet

JAKARTA, PINTASSATU.com – Mabes Polri menggelar Sports…

PMJ Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Pengiriman Paket

JAKARTA I PINTASSATU.com – Pihak Direktorat Cybercrime,…