30 Robot Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 79, Selanjutnya Untuk Layani Masyarakat
Headline News
JAKARTA, PINTASSATU.com – Ada yang menarik dalam…
BENGKULU I PINTASSATU.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan lima orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif.
Penetapan tersebut dilakukan usai serangkaian pemeriksaan intensif yang dimulai sejak awal Juni 2025.
Kelima tersangka yaitu mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) berinisial ER, mantan Bendahara Dh, Kasubag Umum merangkap PPTK Rz, serta dua staf bendahara bernama AY dan RP. Mereka diduga secara bersama-sama melakukan manipulasi laporan perjalanan dinas sejak tahun 2022 hingga 2023.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp 3 miliar.
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa sejumlah kegiatan perjalanan dinas hanya tercatat di atas kertas, tanpa benar-benar dilaksanakan. Ini jelas merupakan tindakan melawan hukum,” ujar Victor dalam keterangan pers, Selasa (9/7/2025).
Penyidik juga telah menggeledah beberapa ruangan di Kantor Sekretariat DPRD Bengkulu dan menyita dokumen penting yang berkaitan dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), nota pembelian, dan bukti pertanggungjawaban lainnya.
Selain dugaan perjalanan fiktif, penyidik tengah mendalami indikasi penyimpangan anggaran lainnya, termasuk dana rumah tangga, pemeliharaan kendaraan dinas, serta dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
Para tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas II A Bengkulu untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kejati Bengkulu memastikan bahwa proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari kalangan ASN maupun non-ASN.
“Kami berkomitmen mengusut kasus ini secara transparan dan profesional. Tidak akan ada yang kami tutupi,” tegas Victor.
Kasus ini menjadi sorotan publik Bengkulu, mengingat dugaan penyalahgunaan anggaran terjadi di tengah kondisi keuangan daerah yang masih terbatas. Masyarakat berharap penegakan hukum dapat berjalan adil dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
I PS.W.00241
Posted in Crime News, Indeks Berita
JAKARTA, PINTASSATU.com – Ada yang menarik dalam…
Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…
SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…
DEPOK, PINTASSATU.com – Mungkin karena cita-citanya masuk…
JAKARTA RAYA I Pintassatu.com I – Safari Kamtibmas…
TANGERANG, PINTASSATU.com – Beredar video yang menunjukkan…
BOGOR KOTA, PINTASSATU.com – Pemerintah Kota (Pemkot)…
BOGOR KOTA I Pintassatu com l –…