WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Hotman Paris Bela Tony Wijaya, Sebut Swasta Cuma Ditugaskan Bukan Koruptor

Admin | Jul 13, 2025

Untitled-11454

JAKARTA I PINTASSATU.com – Sidang lanjutan kasus korupsi impor gula kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang membela terdakwa Tony  Wijaya, menyampaikan pernyataan mengejutkan: swasta seperti kliennya hanya ditugaskan oleh BUMN, bukan pelaku utama korupsi.

Hotman menekankan bahwa dasar hukum dalam Keputusan Menteri Perdagangan No. 117 Pasal 28 jelas menyebut menteri punya wewenang penuh melakukan pengecualian, termasuk menunjuk BUMN untuk impor dan  bekerja sama dengan pihak swasta.

Ia juga menyoroti bahwa beberapa mantan menteri lain melakukan hal serupa, tapi tidak diproses hukum.

Dengan dalih tersebut, Hotman menyatakan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Tony Wijaya karena peran swasta hanya sebagai pelaksana, bukan pengambil keputusan. Klaim ini akan menjadi sorotan utama dalam lanjutan sidang.

I neo

 

Berita Menarik

Kejaksaan Agung Tangkap Bos Sritex

JAKARTA I Pintassatu.Com I Kamis, 22 Mei…

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

Warga Lombok Menolak Aksi Tutup Tano Yang Digelar KP4S

Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…

Baca Juga