WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Rp 4,8 Miliar Mengalir ke Rekening Pribadi Kadis Kominfo Sulawesi Tenggara dari PT Cahaya Mining Abadi, Kuasa Hukum : Karena Pertamanan

Admin | Jul 16, 2025

Untitled-2525258

SULAWESI TENGGARA I PINTASSATU.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, membantah tudingan menerima aliran uang Rp 4,8 miliar dari PT Cahaya Mining Abadi.

Bantahan itu disampaikan melalui Ketua Tim Kuasa Hukumnya dari LBH Peduli Hukum Masyarakat Sultra, La Ngkarisu. Ia menegaskan bahwa transaksi tersebut merupakan urusan pribadi antara Ridwan Badallah dan Aditya Setiawan, bukan dalam kapasitas Aditya  sebagai Direktur PT Cahaya Mining Abadi.

“Pak Ridwan tidak pernah berdiskusi, membuat perjanjian, atau kesepakatan apa pun  dengan PT Cahaya Mining Abadi,” tegas La Ngkarisu, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, transaksi itu murni hubungan personal dan tidak berkaitan dengan jabatan Ridwan Badallah.

“Harus dipisahkan secara tegas antara Ridwan Badallah sebagai pribadi dan Aditya Setiawan sebagai Direktur PT Cahaya Mining Abadi,” tambahnya.

La Ngkarisu menjelaskan bahwa inisiatif pergeseran dana datang dari Aditya Setiawan, bukan dari Ridwan Badallah. Ia juga  menampik adanya imbalan atau kesepakatan terselubung.

“Bahasa ‘pergeseran dana’ yang digunakan dalam komunikasi antara keduanya tidak didasari oleh janji atau iming-iming apa pun. Ini murni  bentuk kerja sama dalam bingkai pertemanan,” katanya.

Dalam analisis hukum LBH, La Ngkarisu menyebut tidak ditemukan indikasi pelanggaran, baik secara perdata maupun pidana.

“Tidak ada perjanjian atau akad yang ditandatangani. Jadi, ini lebih kepada bentuk pertemanan dalam sebuah perjuangan yang kemungkinan berlangsung secara timbal balik,”  jelasnya.

Sebelumnya, PT Cahaya Mining Abadi  melalui kuasa hukumnya dari  Indolegal Law Firm telah melayangkan somasi kepada Ridwan  Badallah pada 9 Juni 2025. Dalam  somasi bernomor B-05/ SOMASI/ILF/VI/2025 itu, disebutkan bahwa mantan Pj Bupati Buton Selatan tersebut menerima dana secara bertahap hingga mencapai Rp 4,8 miliar, yang ditransfer langsung ke rekening pribadinya.

I neo

 

Berita Menarik

Sempat Sebut Sutiyoso “Bau Tanah”, Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso

JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…

Rakyat Aceh Menggugat : Massa Desak Pemerintah Kembalikan Tanah Wakaf Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman

BANDA ACEH, PINTASSATU.com – Seratusan massa yang mengatasnamakan…

Minta Pembentukan PPS Dipercepat KP4S Aksi Demonstari di Pelabuhan Tano

SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…

Keluarga Juliana Marins Tuntut Keadilan, Minta Jenazah Diotopsi Ulang

JAKARTA, PINTASSATU.com – Ibunda Juliana, Estela Marins,…

Baca Juga

Zulfikar Arse Sadikin: Putusan MK Momentum Desain Ulang Model Pemilu dan Pilkada Kita

JAKARTA, PINTASSATU.com – 26 Juni 2025, Wakil…

Bandar Sabu dan Ganja di Vonis 11 Tahun Penjara di PN Depok

DEPOK, PINTASSATU.com I – Bandar sabu dan…

Disiplin Pengendara Kurang, Sehari 4591 Pelanggaran Terekam ETLE

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kepala Subdit…