Rakyat Aceh Menggugat : Massa Desak Pemerintah Kembalikan Tanah Wakaf Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman
Daerah
BANDA ACEH, PINTASSATU.com – Seratusan massa yang mengatasnamakan…
POHUWATO I PINTASSATU.com – Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal kembali meresahkan warga. Kali ini dugaan dialamatkan pada salah satu SPBU di Randangan, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.
Peristiwa ini diungkap oleh sejumlah mahasiswa yang tengah melakukan kegiatan di sekitar lokasi.
Wahyudin Mahmud, warga setempat yang juga berstatus sebagai mahasiswa, menuturkan bahwa dirinya bersama teman-temannya melihat aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut.
“Saat itu kami sedang ada kegiatan tidak jauh dari SPBU, dan kami melihat ada kejanggalan. Terlihat lebih dari 20 jerigen berjejer rapi di SPBU itu. Yang lebih aneh lagi, pengisian BBM ke jerigen-jerigen tersebut bukan dilakukan oleh karyawan SPBU, melainkan oleh orang yang kami duga dari luar,” ujar Wahyudin sebagaimana dikutip deteksinews.id, Kamis (16/7).
Wahyudin menjelaskan bahwa mereka memiliki bukti berupa foto-foto aktivitas pengisian jerigen oleh orang yang bukan pegawai SPBU. Anehnya, aktivitas tersebut dibiarkan oleh pihak pengelola SPBU.
“Kami menduga kuat ini adalah salah satu bentuk pelanggaran hukum, bahkan berpotensi masuk kategori tindak pidana penimbunan BBM.
Dalam Pasal 53 huruf C UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, disebutkan bahwa penyimpanan BBM dalam jumlah besar tanpa izin dapat dikenai sanksi hukum,” tegasnya.
Wahyudin juga menyoroti kemungkinan adanya tindak pidana pembantuan dari pihak SPBU. “Ada unsur pembiaran. Jika terbukti, maka sesuai Pasal 58 KUHP, pihak yang membantu atau membiarkan terjadinya pelanggaran juga bisa dipidana,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan temuan ini ke Dinas ESDM serta pihak kepolisian, dan berharap kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan menjadi kebiasaan di SPBU lain, khususnya di wilayah Pohuwato.
“Kami akan terus mengawal dan menekan pihak-pihak terkait agar persoalan ini ditindak tegas. Jangan sampai SPBU dijadikan tempat praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas,” tutupnya.
I PS.W.00242
Posted in Indeks Berita, Selebes
BANDA ACEH, PINTASSATU.com – Seratusan massa yang mengatasnamakan…
MANDALIKA I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Menteri Perdagangan periode 2015–2016…
JAKARTA I PINTASSATU.com – Kamis 17/7/2025, Ketua…
KABUPATEN BOGOR I PINTASSATU.com – Sekolah gratis…
JAKARTA I Pintassatu.Com I 21 Mei 2025…
JAWA BARAT I Pintassatu.com I – Ajang…
BOGORKOTA, PINTASSATU.com l – Sejumlah pemuda dikejar…